Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Dampingi Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual 3 Pelaku di Makassar

LPSK Dampingi Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual 3 Pelaku di Makassar Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi Ns (16), anak di bawah umur, seorang difabel yang menjadi korban kekerasan seksual di Makassar. Peristiwa itu terjadi Selasa (19/1) dini hari.

Wakil Ketua LPSK, Livia Iskandar mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas perlu mendapatkan perhatian khusus. LPSK telah menyambangi kediaman korban di Makassar untuk menawarkan perlindungan.

"Dalam pertemuan dengan keluarga korban, dapat disimpulkan bahwa korban membutuhkan perlindungan ekstra dan sangat membutuhkan pendampingan dalam menjalani proses hukum ke depan. Kami lega karena keluarga korban bersedia untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK," kata Livia melalui siaran pers yang diterima Minggu (24/1).

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, tiga pelaku kekerasan terhadap korban Ns ini masing-masing berinisial Wr (18), Gn (23) dan AS, (22) telah diringkus pihak Polrestabes Makassar dalam waktu yang tidak bersamaan.

Nasib nahas yang menimpa Ns ini bermula saat dia berkenalan dengan salah seorang pelaku iti melalui media sosial. Sepekan setelah berkenalan, terjadilah peristiwa tersebut.

Para pelaku ini, tidak hanya memperkosa secara bergiliran, tetapi juga memvideokan aksi bejatnya. Dan video itu dijadikan alat untuk mengancam dan memeras orang tua korban senilai Rp 5 juta jika tidak ingin video itu diviralkan.

Orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian setelah mendapat ancaman melalui telepon dari pelaku. Dan akhirnya para pelaku berhasil dibekuk.

Livia menjelaskan, sepanjang 2020-2021, LPSK sedang memberikan perlindungan kepada 14 korban dengan status penyandang disabilitas.

"Sebagian besar dari mereka yang kami lindungi merupakan korban kekerasan seksual," ujarnya.

Data yang dimiliki LPSK, ada beberapa kasus kekerasan seksual di Sulsel yang kerap menarget kaum disabilitas. Ini dilakukan secara beramai-ramai.

"Kami menemukan kasus korban disabilitas rungu-wicara diperkosa beramai-ramai (gang rape) di Soppeng dan Makassar. Ada juga disabilitas rungu-wicara yang diperkosa tetangganya sampai hamil dan melahirkan di Makassar, ada juga korban anak disekap dan diperkosa berhari-hari di Kabupaten Enrekang," ungkapnya.

Dia mengingatkan bahaya predator kekerasan seksual yang melakukan aksinya di dunia maya.

"Mereka (predator kekerasan seksual) perlu diwaspadai karena di masa pandemi ini, banyak aktivitas anak yang dibatasi untuk keluar rumah, orang tua perlu mengawasi ketat aktivitas anaknya dalam menggunakan internet," kata Livia Iskandar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap

Polisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana

LPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.

Baca Selengkapnya
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor

Kasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.

Baca Selengkapnya
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?
Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Dia?

Permohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Lima Keluarga Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK, Jalani Bantuan Rehabilitasi Psikologis
Lima Keluarga Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK, Jalani Bantuan Rehabilitasi Psikologis

Ini sesuai keputusan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tanggal 17 dan 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana

Proses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Mereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LSPK Sebut 10 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.

Baca Selengkapnya