'LPSK segera lindungi tahanan wanita yang diperkosa polisi'
Merdeka.com - Kasus perkosaan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Poso Bripka AH kepada tahanan wanita FM (24) di dalam tahanan Mapolres Poso dinilai sebuah tindakan biadab. Sebab, tugas kepolisian adalah menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, bukan justru melakukan kejahatan.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari heran mengapa ada anggota polisi yang tega melakukan aksi bejat tersebut kepada tahanan kepolisian. Eva mendesak agar kepolisian segera menindak tegas anggota tersebut.
"Kita meminta kasus tersebut disidik sesuai hukum yang ada, bahkan harus dikenakan pemberatan karena pagar kok makan tanaman," kata Eva kepada merdeka.com, Minggu (31/3).
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa harapan DPR untuk polisi? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Kapolres Poso: Kita tindak tegas anggota yang perkosa tahananSaat perkosa tahanan, polisi mengaku ingin lengkapi berkas
Politikus PDI Perjuangan ini meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada FM. Selain itu, kata diam Kapolres Poso harus segera memecat pelaku pemerkosa itu.
"Saya mendorong LPSK segera memberikan perlindungan saksi dan korban kepada tahanan perempuan tersebut. Di saat yang sama saya minta Kapolresta menon aktifkan tersangka, sehingga tidak mengganggu jalannya penyidikan," tegas dia.
Akibat banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan anggota polisi, Eva juga berharap agar Polri segera menuntaskan reformasi di internal kepolisian agar kejadian serupa tak lagi terulang.
"Polri harus menuntaskan reformasi kelembagaan seperti dalam blue print Polri sehingga wajah sipil menguat. Selain memang Polri membutuhkan adanya external controller, Kompolnas perlu dikuatkan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka AH, anggota Polres Poso diduga memperkosa seorang tahanan wanita FM (24) di dalam penjara. Berdasarkan pengakuan korban, wanita yang akan segera menikah itu telah diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku saat tengah malam pada tanggal 23 dan 24 Maret.
Baca juga:Bripka AH ngaku datangi FM untuk isap sabu, bukan memperkosaAnggota Komisi III: Pemerkosaan di kantor polisi memalukanMabes Polri: Polisi yang perkosa tahanan harus dihukum berat (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaYasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri
Baca SelengkapnyaLPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaKapolri menyampaikan kaleidoskop 2023 dan strategi pengamanan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca Selengkapnya