LSPK turunkan tim beri perlindungan buat Guru Dasrul
Merdeka.com - Kasus pemukulan terhadap Guru Dasrul yang dilakukan orangtua dan siswa di Makasar, Sulawesi Selatan mendapat perhatian khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perhatian diberikan setelah pengacara Guru Dasrul mengajukan permohonan kepada lembaga tersebut beberapa hari lalu, LPSK menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi.
"Mulai hari ini (Rabu 21/9), ada tim yang berangkat ke Makassar untuk mengumpulkan informasi serta bentuk-bentuk perlindungan yang akan dilakukan terhadap guru yang bersangkutan," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di tengah agenda International Conference on Victimology and Victims Assistance in Indonesia (ICVVAI) di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Rabu (21/9).
Diakuinya, persoalan kekerasan terhadap pengajar di Makassar tersebut sebenarnya termasuk dalam kategori penganiayaan dan bukan merupakan kejahatan yang menjadi prioritas ditangani dalam LPSK. Menurut Abdul Haris, selama ini prioritas LPSK menangani kasus kejahatan HAM berat, Trafficking, serta kejahatan seksual anak.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Bagaimana cara memastikan seluruh guru terlindungi? Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
"Tetapi, kami berikan perhatian untuk kasus ini karena yang dianiaya adalah guru, seorang pendidik oleh orangtua dan siswa. Hal ini bisa berimplikasi kepada guru-guru yang lain, sehingga bisa menyebabkan ketakutan akan adanya ancaman terhadap mereka (guru)," ujarnya.
Dia mengemukakan, pemberian pelayanan perlindungan terhadap Guru Dasrul dilakukan agar guru-guru bisa melaksanakan tugasnya merasa aman. "Kami ingin dalam melaksanakan tugasnya, guru bisa merasa aman dan karena itu, kita perlu berikan perlindungan dalam kasus ini," ujarnya.
Dari pemberitaan di berbagai media, beberapa waktu lalu, Guru Dasrul yang mengajar di SMK Negeri 2 Makasar menjadi korban kekerasan yang dilakukan orang tua siswa berinisial MA. Tak hanya itu, MA pun juga ikut memukul Dasrul hingga akhirnya terluka. Tak terima gurunya dipukul, ratusan siswa kemudian mendatangi markas polisi setempat untuk melihat proses hukum pelaku.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaMulanya, korban ribut dalam majelis lalu diberitahu terduga pelaku. Tetapi tak juga didengar hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini
Baca SelengkapnyaAksi penyerangan terhadap dua SMAN tersebut pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca Selengkapnya