Lukai Lima Korban, 7 Anak dan 6 Orang Dewasa Ditangkap di Tangerang
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang menangkap belasan orang di wilayah Balaraja dan Tigaraksa. Mereka diduga sebagai pelaku tindak kekerasan, penganiayaan dan pengeroyokan yang selama ini meresahkan warga.
Tiga belas orang ditangkap saat tawuran. Tujuh di antaranya masih berusia anak-anak yang telah ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum (ABH). Enam lainnya sudah berusia dewasa sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazarudin menuturkan, pengungkapan 13 pelaku tindak pidana tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang atas maraknya aksi komplotan yang kerap melukai pengguna jalan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Apa yang terjadi saat itu, adalah peristiwa tawuran atau bentrok antara dua kelompok yang memang direncanakan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazarudin, Jumat (19/5).
Selain 13 pelaku tawuran ini, polisi juga mengamankan 3 pelaku lain. Mereka di antaranya dijerat dengan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
"Dari beberapa tersangka tersebut kami menerapkan pemidanaan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHPidana," ujarnya.
Dari para pelaku itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit senjata tajam, seperti anak panah, stik golf, celurit, parang dan dua unit sepeda motor.
Arif menerangkan, terungkapnya para pelaku kekerasan berupa aksi tawuran itu dari hasil patroli siber yang dilakukan. Polisi juga melakukan pemetaan titik-titik kegiatan atau aksi tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Seperti hal-hal yang sudah terjadi karena kita melakukan patroli siber, ada namanya suatu kesepakatan beberapa kelompok itu. Kita akan cegah dengan preemtif strike, memang ada beberapa korban, tapi sekarang sudah dirawat intensif tapi kita juga akan meminta keterangan sebagai saksi agar peristiwa ini bisa sempurna," jelas Arif.
Diketahui, aksi kelompok ini sudah menimbulkan 5 orang luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Aksi mereka di antaranya terjadi di wilayah Balaraja dan Tigaraksa.
"Lima orang luka bacok di kepala dan lengan," ujar dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca Selengkapnya