Mabes Polri sayangkan tudingan Novel sebut ada pejabatnya terlibat
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut ada pejabat polisi terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya. Tudingan ini disayangkan Mabes Polri. Sebab, seharusnya Novel memberikan berbagai informasi.
Hal itu diungkapkan Kabagpenum Polri Martinus Sitompul. Sehingga setiap informasi penting bisa langsung ditindak dan bukan melempar isu ke media.
"Sebaiknya informasi yang dimiliki itu disampaikan kepada penyidik Polri dalam hal ini penyidik Polda Metro, supaya penyidik Polda metro bisa menindaklanjutinya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara novel hendaknya disampaikan kepada penyidik," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Martinus menambahkan, segala informasi harus dibuktikan kebenarannya. Ini diperlukan agar tindak menjadi bola liar menyesatkan.
"Supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan karena proses itu kan harus informasi harus diuji tidak dibiarkan, kalau diberikan kepada penyidik, dari mana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Novel membuka selebar-lebarnya mengenai informasi pejabat Polri terlibat kasus penyiraman air keras. Sehingga nantinya tidak jadi isu panas tanpa arah jelas.
"Jadi kalau tidak disampaikan, kemudian disampaikan ke publik informasi itu katakanlah tidak bernilai ya karena tidak bisa ditindaklanjuti, nah karena kalau menuding seseorang kan harus kita bisa dapat faktanya. Waktunya kapan pukul berapa di mana, siapa, perwiranya itu kan harus jelas," terangnya.
Sebelumnya, Novel menyebut adanya keterlibatan pejabat Polri ketika melakukan wawancara dengan TIME di Singapura empat hari lalu. Dalam wawancara dengan majalah TIME di Singapura empat hari lalu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan ada seorang pejabat polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya.
Sejak insiden yang terjadi pada 11 April lalu, ini adalah kali pertama Novel diwawancara media. Ketika diwawancara di ranjang rumah sakit di Singapura, Novel masih menjalani pemulihan. Matanya masih memakai pelindung yang dipasang di wajah.
Novel mengaku penyiraman air keras itu adalah serangan keenam yang dia alami selama menjadi penyidik KPK. Dia mengatakan cukup heran mengapa polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya mendapat informasi bahwa ada seorang jenderal polisi--berpangkat tinggi--terlibat. Awalnya saya katakan informasi itu tidak benar. Tapi sekarang setelah berjalan dua bulan dan kasus ini belum juga terpecahkan, saya bilang (kepada orang yang menduga polisi terlibat) bahwa rasanya informasi itu benar," ujar Novel, seperti dilansir Time.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.
Baca Selengkapnya