Mabes Polri Sebut Laporan Anak JK terhadap Ferdinand Hutahaean sedang Diproses
Merdeka.com - Putri kedua Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla (Ira) melaporkan Ferdinand Hutahaean serta pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan, terkait tulisan di media sosial yang dinilai oleh keluarga JK menyinggung Jusuf Kalla.
Laporan Ira yang tertuang dalam nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020, ini merupakan keputusan dirinya atas sepengetahuan Jusuf Kalla.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, laporan itu masih dalam proses administrasi dan belum sampai ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
"Sudah saya cek sejauh ini masih proses administrasi ya, sudah saya cek di Ditsiber ternyata masih proses administrasi, jadi masih di Biro Ops," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Sehingga, ia belum menjelaskan secara rinci terkait hasil laporan yang dibuat oleh Ira yang saat itu ditemani dua saudarinya, Muhlisa Jusuf kalla (Lisa) dan Ade Chairani Jusuf Kalla (Ade).
"Nanti kita tunggu siapa penyidiknya nanti kita akan update ya," ujarnya.
Sebelumnya, Putri kedua Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla (Ira) melaporkan Ferdinand Hutahaean serta pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri.
"Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia. Jadi, sebagai warga negara Indonesia saya berhak untuk melaporkan hal hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," kata Ira di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
"(Barang bukti) Ada beberapa udah dimasukkan. Konten di Twitter, Facebook dan YouTube atas fitnah-fitnah mereka yang tulis," ujarnya.
Cuitan Ferdinand yang dilaporkan olehnya dan sempat diperlihatkan oleh Ira usai membuat laporan yaitu 'Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan'.
Lalu, saat disinggung apakah cuitan tersebut berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS), Ira melalui kuasa hukumnya yaitu Muhammad Ihsan membantah soal itu.
"Enggak, kita enggak melihat terkait dengan itu (soal HRS). Tapi adalah persoalan bapak dianggap membawa uang keluar, tapi itu tidak sama sekali dilakukan oleh bapak. Jadi kami tidak terkait dengan persoalan HRS, tapi persoalan adalah sebuah fitnah yang dilayangkan itu bapak bawa uang satu koper," tegas Muhammad Ihsan.
Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai majunya sekretaris pribadi Presiden Jokowi dan istrinya Iriana pada Pilkada 2024 sebagai bentuk nepotisme.
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaGibran, saat ditemui di Sondakan Solo menanggapi santai munculnya kabar tersebut.
Baca Selengkapnya