Mahasiswa di Yogya Sembunyikan 1 Kg Sabu Dalam Kardus Berisi Makanan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY membekuk mahasiswa asal Bireun, Aceh berinisial MI (25) lantaran membawa 1 kilogram lebih sabu. Kepala BNN Provinsi DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri menerangkan, penangkapan MI berawal saat personelnya mendapatkan informasi terkait masuknya sabu ke wilayah DIY.
Wayan menuturkan saat itu MI membawa kardus dan nampak menunggu seseorang. Namun orang tersebut tidak kunjung datang dan MI pun dari gerak-gerik akan segera meninggalkan tempat transaksi. Akhirnya petugas BNN membekuk MI.
"Karena dia bawa barang, mungkin dia akan menyerahkan ke seseorang (pemesan). Kita pantau gerak-geriknya cukup lama, yang ngambil (pemesan) belum datang-datang, keburu dia takut, menjauh dari kita, ya kita langsung tangkap," ujar Wayan di Kantor BNN, Yogyakarta, Jumat (14/2).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Saat dibekuk, MI coba mengelabuhi petugas dengan mengaku isi kardus berupa makanan dan jajanan. Namun saat diperiksa dinding kardus, akhirnya ditemukan barang bukti sabu seberat 1.095 gram.
"Kita buka di dalamnya berisi makanan. Snack-snack isinya. Kita pikir itu saja. Tapi si tersangka ini pintar. Rupanya dinding-dinding kardus tersebut isinya sabu," ungkap Wayan.
Wayan menerangkan saat ini petugas masih melakukan penyidikan terhadap MI. Termasuk asal barang, jaringan mana dan siapa pembelinya.
Wayan menjabarkan MI diketahui mendapatkan upah Rp15 juta sebagai kurir pengiriman sabu tersebut. "Kami sedang mengecek isi handphone-nya. MI ini asalnya dari Aceh. Sedang kita telusuri apakah dia sindikat dari sana atau bukan. Kita koordinasi dengan BNN propinsi lainnya. Apakah dia pemain lama atau bukan kita telusuri juga," papar Wayan.
Wayan menambahkan dari tangan MI pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kartu ATM, uang sisa upah mengantar sabu dan sabu seberat 1.095 gram.
"MI kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika termasuk golongan 1. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tegas Wayan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya