Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Main judi biar melek, pensiunan Satpol PP kini tidur di penjara

Main judi biar melek, pensiunan Satpol PP kini tidur di penjara Judi. shutterstock

Merdeka.com - Mulyono, (61), seorang pensiunan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibekuk polisi gara-gara kedapatan berjudi bersama teman-temannya. Pria tua yang tinggal di Jalan Tawangsari III, Kelurahan Tawangsari, Semarang itu tak sempat kabur saat petugas menggerebek tempat mangkalnya.

Dalam penggerebekan di Jalan Tawangsari I, Semarang Barat, pada Kamis (16/10), pukul 03.00 WIB pagi kemarin itu, dua rekannya masih bisa lolos. Sementara Mulyono dan Muhammad Abu Salim, (45), berhasil diringkus petugas.

Dua temannya yang kabur dari kejaran polisi ialah; Baharudin, (38) dan Muhammad Taufiq, (28). Dua penjudi yang kini tengah dikejar polisi itu diketahui berasal dari wilayah Tawangsari, Semarang Barat.

Atas perbuatannya, pria berusia 61 tahun itu harus mendekam dalam sel tahanan saat dia purna tugas sebagai petugas Satpol PP Kota Semarang. Dari tangannya, petugas berhasil menyita duit Rp 200 ribu beserta dua set kartu remi sebagai barang bukti.

Pria yang telah pensiun sejak 2010 lalu itu lantas mengatakan, saat penggerebekan terjadi dia sebenarnya hanya iseng main judi kartu bareng ketiga temannya.

"Ya biar bisa melek terus karena kalau tidak ada kegiatannya seperti ini rasanya ngantuk terus," akunya, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (25/10).

Saat itu, katanya, dia sedang asyik bermain judi capsa dan dia kebetulan memasang taruhan di bawah Rp 10 ribu. Meski sudah mengetahui ulahnya melanggar hukum, Mulyono tetap terus bermain kartu hingga akhirnya warga yang geram atas ulahnya melaporkan kepada polisi.

"Jadi waktu ditangkap dua teman saya masih bisa kabur," kata Mulyono.

Sementara itu, Kapolresrabes Semarang, Kombes Pol Djihartono menyebut, kedua pelaku dikenai pasal 303 KUHP Tentang Pidana Perjudian. Usai digerebek, mereka saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Semarang Barat sembari menunggu hasil penyelidikan selanjutnya.

"Kami awalnya dapat laporan dari warga bila ada penjudi yang kerap main di situ. Makanya, kami terus melakukan pemberantasan aksi perjudian di wilayah Kota Semarang sekecil apapun. Keduanya tertangkap basah saat main judi. Untuk dua pelaku lainnya masih kami kejar," tandasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin

Polisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.

Baca Selengkapnya
Gaya Polisi Menangkap Pencuri lagi Tertidur Pulas jadi Sorotan, Dibangunkan dengan Salam lalu Ditanya Sudah Sarapan
Gaya Polisi Menangkap Pencuri lagi Tertidur Pulas jadi Sorotan, Dibangunkan dengan Salam lalu Ditanya Sudah Sarapan

Nasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.

Baca Selengkapnya
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi

Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online

Karyoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya