Main judi biar melek, pensiunan Satpol PP kini tidur di penjara
Merdeka.com - Mulyono, (61), seorang pensiunan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibekuk polisi gara-gara kedapatan berjudi bersama teman-temannya. Pria tua yang tinggal di Jalan Tawangsari III, Kelurahan Tawangsari, Semarang itu tak sempat kabur saat petugas menggerebek tempat mangkalnya.
Dalam penggerebekan di Jalan Tawangsari I, Semarang Barat, pada Kamis (16/10), pukul 03.00 WIB pagi kemarin itu, dua rekannya masih bisa lolos. Sementara Mulyono dan Muhammad Abu Salim, (45), berhasil diringkus petugas.
Dua temannya yang kabur dari kejaran polisi ialah; Baharudin, (38) dan Muhammad Taufiq, (28). Dua penjudi yang kini tengah dikejar polisi itu diketahui berasal dari wilayah Tawangsari, Semarang Barat.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
Atas perbuatannya, pria berusia 61 tahun itu harus mendekam dalam sel tahanan saat dia purna tugas sebagai petugas Satpol PP Kota Semarang. Dari tangannya, petugas berhasil menyita duit Rp 200 ribu beserta dua set kartu remi sebagai barang bukti.
Pria yang telah pensiun sejak 2010 lalu itu lantas mengatakan, saat penggerebekan terjadi dia sebenarnya hanya iseng main judi kartu bareng ketiga temannya.
"Ya biar bisa melek terus karena kalau tidak ada kegiatannya seperti ini rasanya ngantuk terus," akunya, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (25/10).
Saat itu, katanya, dia sedang asyik bermain judi capsa dan dia kebetulan memasang taruhan di bawah Rp 10 ribu. Meski sudah mengetahui ulahnya melanggar hukum, Mulyono tetap terus bermain kartu hingga akhirnya warga yang geram atas ulahnya melaporkan kepada polisi.
"Jadi waktu ditangkap dua teman saya masih bisa kabur," kata Mulyono.
Sementara itu, Kapolresrabes Semarang, Kombes Pol Djihartono menyebut, kedua pelaku dikenai pasal 303 KUHP Tentang Pidana Perjudian. Usai digerebek, mereka saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Semarang Barat sembari menunggu hasil penyelidikan selanjutnya.
"Kami awalnya dapat laporan dari warga bila ada penjudi yang kerap main di situ. Makanya, kami terus melakukan pemberantasan aksi perjudian di wilayah Kota Semarang sekecil apapun. Keduanya tertangkap basah saat main judi. Untuk dua pelaku lainnya masih kami kejar," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaNasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Baca SelengkapnyaUang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
Baca Selengkapnya