Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mainan Anak dengan Barcode Judi Online Beredar di Tangerang, Ini Langkah Polisi

Mainan Anak dengan Barcode Judi Online Beredar di Tangerang, Ini Langkah Polisi Mainan anak dengan barcorde judi online yang beredar di Kota Tangerang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredarnya mainan anak dengan kode batang atau barcode akses aplikasi judi online di Kota Tangerang direspons polisi. Mereka menyelidiki asal mainan berupa lembaran bergambar karakter kartun dan beraksara China itu hingga ke agen mainan.

"Sudah lidik, kami sedang berkoordinasi dengan Krimsus Polres Metro Tangerang," kata Kapolsek Pinang Iptu Taapril dikonfirmasi, Selasa (27/9).

Dia menjelaskan, lembaran bergambar itu diketahui diperjualbelikan di lingkungan SD 04 Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Mainan itu biasa dimainkan anak-anak dengan cara ditepuk menggunakan tangan oleh dua orang.

Orang lain juga bertanya?

"Itu mainannya di-teplek (tepuk). Cuma barcode-nya bisa masuk ke situs judi online," jelasnya.

Pedagang Tidak Tahu Ada Barcode

Dari hasil penyelidikan awal, tidak semua lembaran gambar yang beredar dan diperjualbelikan itu memiliki barcode) yang bisa diakses link-nya ke internet.

"Tapi ada lembaran gambar lain tidak bisa masuk. Itu pun (yang bisa masuk) harus dengan aplikasi VPN, jadi sampai sekarang cuma mainan anak-anak saja. Kalau situs judi online itu kan harus masuk aplikasi, dia ada nomor rekening dan lain-lain," jelas Tapril.

Menurut Tapril, pedagang mainan yang menjual lembaran bergambar itu juga telah dimintai keterangan. Dari hasil keterangan sang penjual dengan gerobak itu, penjual tidak mengetahui adanya kode batang yang terakses situs judi online.

"Itu pedagang yang didorong, mungkin bukan hanya di Pinang saja, tapi mungkin di tempat lain juga ada, itu sudah saya laporkan ke pimpinan nanti petunjuk pimpinan bagaimana. Karena ini hanya mainan saja, dan nggak bisa mudah diakses juga," tegasnya.

"Pedagang sudah diklarifikasi lisan, dia nggak tahu ada barcode, nggak paham namanya pedagang kecil. Itu sumber dari agen mainan. Nanti paling kita klarifikasi ke agennya," jelas Tapril.

Tunggu Perintah Pimpinan

Meski begitu, dia juga telah meminta para Bimas di lingkungan kecamatan Pinang, untuk melakukan pengecekan terhadap mainan lembar gambaran tersebut di wilayah kerja masing-masing. Mesti tidak dilakukan penarikan, pihaknya ingin memastikan luas sebaran lembaran bergambar itu di masyarakat.

"Kami masih menunggu perintah pimpinan, belum ada penarikan. Tapi saya sudah perintahkan Bimas, mengecek peredaran itu," jela dia.

Sebelumnya diberitakan, mainan anak di kota Tangerang berbahasa China yang diperjualbelikan di depan sekolah Dasar kawasan Kota Tangerang, menghebohkan wali murid. Pasalnya, pda lembaran gambar serial kartun itu terdapat kode batang (barcode) yang terakses aplikasi judi online.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.

Baca Selengkapnya
Jabar Jadi Provinsi Terbanyak AnaK Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp49,8 M
Jabar Jadi Provinsi Terbanyak AnaK Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp49,8 M

Ivan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama

Baca Selengkapnya
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kepala PPATK Pastikan Anak Buahnya Tak Bekingi Judi Online
Komisi III DPR Minta Kepala PPATK Pastikan Anak Buahnya Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur DKI Sebut Ribuan Anak di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp2,29 Miliar
Pj Gubernur DKI Sebut Ribuan Anak di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp2,29 Miliar

Mereka tercatat dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp2,29 miliar.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Baca Selengkapnya
Komisi III: Judol PR Besar Pemerintahan Prabowo Subianto
Komisi III: Judol PR Besar Pemerintahan Prabowo Subianto

Seorang ayah berinisial RA ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena menjual anak kandungnya berusia 11 bulan. Hasil penjualan digunakan untuk judol.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.

Baca Selengkapnya