Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Makanan mengandung zat pewarna pakaian ditemukan di Purbalingga

Makanan mengandung zat pewarna pakaian ditemukan di Purbalingga Ilustrasi makanan basi. ©Shutterstock/Jarous

Merdeka.com - Makanan mengandung zat pewarna pakaian beredar luas hampir di semua pasar di Kabupaten Purbalingga. Pemkab Purbalingga langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyitaan barang-barang yang berbahaya bagi kesehatan warga.

Tim pengawas makanan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga melaporkan, dari hasil pantauan Tim pengawas makanan yang dimulai Selasa (6/6) sampai Rabu (14/6) masih ditemukan makanan mengandung zat pewarna pakaian. Salah satunya di toko grosir makanan beralamat di jalan raya Purbalingga-Bobotsari tepatnya di Desa Gembong Kecamatan Bojongsari.

Sekretaris Dinkes purballingga, Umar Fauzi mengatakan, penyitaan barang-barang akan segera dilakukan. "Langkah antisipasi ini kita lakukan terkait dengan peningkatan konsumsi masyarakat menjelang lebaran. Terutama bahan-bahan kudapan yang umumnya disajikan untuk suguhan Lebaran," kata Umar saat melakukan pengawasan makanan, Rabu (21/6).

Pemilik toko grosir, Pujo Prayitno (51 th) menuturkan, bahan makanan yang mengandung bahan zat pewarna berasal dari Brebes dan Banjar Patoman. Dalam satu minggu mencapai 500 ball. Pada saat Lebaran bisa habis dalam satu minggu. Pujo mengaku tidak mengetahui bahwa makanan yang dijualnya berbahaya. Sebab produsen melengkapi surat halal dari MUI dan ada Nomor PIRTnya. "Setelah mengetahui seperti ini, saya tidak akan jualan lagi," katanya.

Hasil uji cepat adanya zat pewarna pakaian, ditemukan pada jipang kacang produk anam dengan merek farida dengan Nomor PIRT 208356842185. Gabus Bulat dan gabus panjang produk dengan merek Pahala Snack produksi Jaya Lestari, Losari, Brebes, dengan Nomor PIRT 206332913040. Kemudian kuping gajah merek SDD produksi HND, Purwoharjo Banjar Patoman, dengan Nomor PIRT 206327902013820. Serta Klanthing produsen Kebuman.

Dari hasil uji cepat tersebut, polisi juga membawa bahan sampel yang telah diuji sebagai barang bukti, guna dilakukan tindakan penyitaan lebih lanjut. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang

Mie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi

Hasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI
Polemik Sertifikasi Halal untuk Wine: Penjelasan dan Klarifikasi MUI

BPJPH menjelaskan, isu ini berkaitan dengan penamaan produk dan bukan masalah kehalalan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Karmin Dan Kenapa Timbul Polemik Terkait Halal dan Haram?
Apa Itu Karmin Dan Kenapa Timbul Polemik Terkait Halal dan Haram?

Pewarna makanan berbahan dasar karmin menimbulkan polemik karena dianggap haram. Hal ini dikarenakan bahan utama membuat karmin adalah serangga Cochineal.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Ungkap Hasil Uji Anggur Shine Muscat di Indonesia, Tak Ada Residu Pestisida dan Aman Dikonsumsi
FOTO: BPOM Ungkap Hasil Uji Anggur Shine Muscat di Indonesia, Tak Ada Residu Pestisida dan Aman Dikonsumsi

Pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Produk Halal Bukan soal Agama Saja
Kemenag: Produk Halal Bukan soal Agama Saja

Tak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya