Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan karyawati perusahaan leasing embat 76 HP senilai Rp 263 juta

Mantan karyawati perusahaan leasing embat 76 HP senilai Rp 263 juta Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Siti Rahma Yanik (24), bekas karyawati perusahaan pembiayaan meringkuk di sel Polsek Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga menggelapkan sekaligus melakukan penipuan dengan kerugian lebih Rp 200 juta.

Siti ditangkap polisi berdasarkan laporan Franky Wijaya, salah satu pemilik toko ponsel di Samarinda. Dalam laporannya, Franky membawa catatan 76 kali transaksi Siti Rahma mengambil ponsel di toko itu.

"Kerugian sebagai dilaporkan pelapor adalah Rp 263,4 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Jumat (7/9).

Orang lain juga bertanya?

Harga puluhan ponsel yang diorder dan diambil oleh Siti, bervariasi mulai Rp 2,69 juta hingga Rp 5,5 juta per unitnya sejak tanggal transaksi 30 Mei 2018.

"Kalau mengambil ponsel itu, sepengetahuan dari toko. Alasannya dari pelaku, untuk dikreditkan kepada nasabah. Tapi saat mengambil ponsel itu ke toko, pihak perusahaan pembiayaan belum membayar kepada pihak toko," ujar Purwanto.

Pelaku terus berulang kali mengambil ponsel hingga 76 unit, pada tanggal 25 Agustus 2018. Sempat tidak curiga karena bermitra dengan perusahaan pembiayaan itu, akhirnya pihak toko mengecek ke perusahaan pembiayaan.

"Handphone milik toko itu ada 76 unit. Pemilik toko akhirnya melaporkan ke kepolisian, lantaran ketiadaan pembayaran ke pihak toko (atas ponsel yang diambil pelaku dengan alasan akan dikreditkan kepada nasabah)," ungkap Purwanto.

Hasil pengecekan belakangan diketahui, Siti Rahma tidak lagi bekerja sebagai karyawati perusahaan pembiayaan itu. "Dulunya memang benar karyawati perusahaan itu. Tapi, saat kejadian itu, pelaku sudah diberhentikan sebagai karyawati perusahaan," terang Purwanto.

Surat tanda bukti terima ponsel dari toko kepada Siti Rahma, jadi barang bukti kepolisian. Siti sendiri ditetapkan jadi tersangka, dengan pasal penggelapan dan atau penipuan, seperti diatur KUHP. "Kasus ini masih kita kembangkan," demikian Purwanto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan

Pelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap

Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya