Marak Kasus TPPO, Wakil Ketua BKSAP DPR Sarankan Cabut Izin Penyalur PMI Bermasalah
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menyarankan pemerintah mencabut izin agensi penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. Misalnya terlibat dengan tindak pidana penjualan orang (TPPO).
Hal tersebut dia sampaikan terkait pula dengan kasus yang menimpa salah satu PMI asal Bali yakni NKM yang menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka karena tergiur pekerjaan dari agensi penyalur PMI yang dijanjikan diberikan gaji besar.
"Saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (penyalur PMI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," ucap Putu dalam keterangan di Jakarta dilansir Antara, Kamis (29/6).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Apa tipe rekan kerja yang tidak menyenangkan? Rekan kerja yang memiliki karakter seperti ini sering kali bersikap tidak ramah dan cenderung kasar terhadap orang lain. Kata-kata mereka dapat membuat orang merasa bersalah atau tidak nyaman.Mereka sering berusaha untuk menunjukkan bahwa kamu salah, baik dengan cara membentak atau merendahkan pekerjaanmu di depan orang lain.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang merasa tertekan di lingkungan kerja toxic? Lingkungan seperti ini akan membuat karyawan merasa stres, tidak aman, dan tertekan.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
Putu pun mengaku merasa prihatin terhadap PMI asal Bali itu yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Ia lantas meminta Dubes Indonesia untuk Srilanka Dewi Gustina Tobing agar memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.
"Saya bersyukur baru dapat kabar hari ini bahwa NKM akan dipulangkan pada Kamis (29/6) dari Srilanka. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," kata dia.
Berikutnya, Putu berharap pemerintah membangun peta jalan untuk melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.
Putu berharap juga aparat penegak hukum di Tanah Air dapat terus bekerja keras menggagalkan TPPO ke luar negeri. Pihak Imigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), tambah dia, juga harus terus mengawal dengan ketat para pekerja yang akan berangkat ke luar negeri.
BKSAP juga berperan penting untuk mengawal para PMI karena mereka memiliki fungsi membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan/atau anggota parlemen negara lain.
"Jadi, tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral, melainkan juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri, tak terkecuali para pekerja imigran. Mereka adalah pahlawan devisa negara," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaPlt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya