Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Ingatkan ASN di Kemenag Jadi Teladan Lawan Korupsi

Menag Ingatkan ASN di Kemenag Jadi Teladan Lawan Korupsi Menag Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan dalam pengamalan AKHLAK. Pesan ini ditegaskan Menag dalam webinar "Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi" yang digelar Itjen Kemenag.

Webinar ini diikuti seluruh pimpinan satuan kerja Kemenag. Tujuannya, menguatkan pemahaman dan penyebarluasan kesadaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

"Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK," tegas Menag di Jakarta, Rabu (1/12).

AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline "Bangga Melayani Bangsa". AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Terkait akuntabilitas, Menag menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya anti korupsi. Kemenag terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.

"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," jelasnya.

Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whisteblowing System (WBS) terintegrasi. Sinergi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama.

Ikhtiar lain yang dilakukan Kemenag dalam pengendalian gratifikasi adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama. Regulasi ini sudah dicabut, diganti dengan PMA Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama.

"PMA 23/2021 sepenuhnya sudah mengacu pada Peraturan KPK No 2 tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," tegas Menag.

"Saat ini tengah disusun juga PMA tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System dengan tujuan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System," tandasnya.

Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini, menambahkan, sebagai komandan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), pihaknya terus berbenah meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi, termasuk dengan menjalin kerjasama dengan KPK.

"Kita selama ini terus berbenah, dengan terus bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas dan anti korupsi," ujar Deni.

Webinar diikuti pimpinan seluruh satuan kerja di Kementerian Agama, yang terdiri dari 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 72 Pimpinan PTKN, 514 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan 29 Kepala UPT.

Webinar berlangsung secara hybrid, daring dan luring. Sebagian besar peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Ingatkan ASN Pesan Presiden Jokowi Terkait Revolusi Mental
Mendagri Tito Ingatkan ASN Pesan Presiden Jokowi Terkait Revolusi Mental

Tito menekankan kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki sisi personal ASN menjadi penting.

Baca Selengkapnya
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut

Yaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.

Baca Selengkapnya
Pejabat Kementan Sebut SYL Kerap Ingatkan Anak Buah Jauhi KKN dan Ikuti SOP
Pejabat Kementan Sebut SYL Kerap Ingatkan Anak Buah Jauhi KKN dan Ikuti SOP

SYL juga pernah meminta jajaran Kementan untuk tidak bersinggungan dengan KKN.

Baca Selengkapnya
Gelar Aktivasi Budaya Kerja ASN Ber-AKHLAK bagi PPPK, Gus Ipul Dorong Kinerja yang Berdampak Bagi Masyarakat
Gelar Aktivasi Budaya Kerja ASN Ber-AKHLAK bagi PPPK, Gus Ipul Dorong Kinerja yang Berdampak Bagi Masyarakat

Pemkot Pauruan menggelar Forum Aktivasi Budaya Kerja ASN Ber-AKHLAK bagi PPPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan, Jangan Main-Main dengan Moralitas
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan, Jangan Main-Main dengan Moralitas

Ma’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Pesan Menag Yaqut Jangan Pilih Capres Pakai Agama Rebut Kekuasaan!
VIDEO: Tegas! Pesan Menag Yaqut Jangan Pilih Capres Pakai Agama Rebut Kekuasaan!

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung calon pemimpin pernah memperalat agama demi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat

Gus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: SYL Saat Rapat Selalu Ingatkan Agar Tidak Korupsi
Saksi Mahkota: SYL Saat Rapat Selalu Ingatkan Agar Tidak Korupsi

Hal itu dikatakan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum

Jokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi Candaan Zulhas: Jangan Gunakan Agama sebagai Guyonan!
Menag Yaqut Tanggapi Candaan Zulhas: Jangan Gunakan Agama sebagai Guyonan!

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan banyak tokoh yang menjadikan isu agama sebagai guyonan.

Baca Selengkapnya
Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN 2023: Meningkat dari 60,9 Persen Menjadi 61,1 Persen
Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN 2023: Meningkat dari 60,9 Persen Menjadi 61,1 Persen

Audiensi tersebut membahas mengenai survei pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN.

Baca Selengkapnya
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Teken Pakta Integritas
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Teken Pakta Integritas

Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja sama dari seluruh pihak atas capaian selama ini.

Baca Selengkapnya