Menag: Saya Tak Melarang Cadar dan Celana Cingkrang, Hanya Rekomendasi
Merdeka.com - Setelah menuai pro kontra, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah melarang penggunaan niqab atau cadar pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan. Fachrul mengaku hanya sebatas memberikan rekomendasi.
"Saya tidak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Tidak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasi," ujar Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Fachrul mengaku hanya menjelaskan, dalam agama Islam tidak ada dalil yang menguatkan dan melarang penggunaan cadar. Menurut dia, kewenangan penggunaan cadar diserahkan sepenuhnya ke instansi masing-masing.
-
Mengapa masbuk tetap diperbolehkan? Hadis ini menunjukkan bahwa menjadi masbuk tetap diperbolehkan dan makmum masbuk harus menyempurnakan shalatnya setelah imam mengakhiri shalat.
-
Siapa yang membuat aturan larangan celana panjang? Salah satu aturan pada 397 dan satu lagi pada 399, menyebut dengan tegas dilarang memakai celana panjang dan sepatu bot di Romawi.
-
Mengapa Ratu Rizky Nabila memutuskan bercadar? Proses Ratu memulai bercadar didampingi oleh Ustaz Derry Sulaiman dan sang istri, Datin Jodha.
-
Bagaimana kebijakan larangan jilbab di Tajikistan? Undang-undang ini sebagian besar menargetkan hijab, atau kerudung, dan pakaian tradisional Islam. Pelanggar kebijakan ini akan didenda mulai dari 7.920 somonis atau Rp12 juta untuk perorangan dan 39.500 somonis atau Rp60 juta untuk badan hukum.
-
Kenapa Celine datang ke masjid memakai cadar? "Karena takut nanti malu, kok sholatnya masih pegang ini (catatan), itu siapa sih? Jadi kadang tiga hari itu bener-bener dia di masjid," kata Umi Pipik.
-
Kenapa Bunga Citra Lestari pakai niqab? Untuk melengkapi penampilannya saat itu, BCL bahkan berbagi foto selfienya saat mengenakan niqab atau cadar.
"Kita merekomendasi tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (penggunaan cadar) tapi juga enggak ada yang melarang. Silakan saja," kata dia.
Fachrul kembali menegaskan, Kementerian Agama tak memiliki kewenangan melarang penggunaan cadar. Kalaupun ada instansi yang mengeluarkan aturan dengan alasan keamanan, itu bukan dibuat oleh Kemenag.
"Saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk dalam kaitan keamanan ya silakan saja. Pasti bukan kemenag itu yang ngelarang," jelas Fachrul.
Dia juga membantah telah melarang penggunaan celana panjang di atas mata kaki atau celana cingkrang. Dia kembali berdalih hanya memberikan rekomendasi.
"Tidak pernah melarang, kita paling merekomendasi dari aspek agama. Enggak ada pasalnya, enggak ada penguatannya. Silakan saja," tutur dia.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaUAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.
Baca SelengkapnyaCak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca Selengkapnya"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami."
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca Selengkapnya