Mendagri: Kenaikan gaji kepala daerah berdasarkan kinerja
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya berencana akan menaikkan gaji kepala daerah. Hal ini menyesuaikan dengan kenaikan inflasi.
Tjahjo menerangkan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan. Meski demikian, kata dia, kenaikan tersebut tetap akan didasarkan pada kinerja kepala daerah.
"Kalau dalam tanda petik uang kehormatan itu berbasis kinerja," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12).
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan.
-
Bagaimana Gubernur Kalsel membantu penurunan inflasi? “Sama seperti cabai, bawang dan lainnya. Bukan karena kita tidak punya lahan, tetapi permasalahan lain seperti distribusi dan lainnya,“ ungkapnya.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
Namun demikian, Tjahjo menerangkan besaran akan tergantung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia memisalkan DKI dengan PAD yang tinggi.
"DKI wajar, PAD-nya tinggal, bisa mencapai 12 juta (gajinya)," ungkap dia.
Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan gaji kepala daerah saat ini sudah tidak relevan. Hal itu tidak sebanding dengan besarnya tanggung jawab yang diemban oleh kepala daerah. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam proses ini, Tito mengindikasikan adanya kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi, dan mereka akan mendapatkan sanksi.
Baca SelengkapnyaMendagri juga menyoroti pentingnya membuat kepala daerah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaPengendalian inflasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaAdapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaPegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi tahunan (Year-on-Year) pada bulan September 2024 mencapai 1,84 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaMendagri menjelaskan, dalam pengamatannya, kapasitas fiskal yang dimiliki daerah terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan lemah.
Baca Selengkapnya