Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok kembali perjalanan kasus Anas Urbaningrum

Menengok kembali perjalanan kasus Anas Urbaningrum

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Anas menjadi tersangka setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin membeberkan Anas terlibat dalam proyek Hambalang.

Anas secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Setelah beberapa kali, KPK menelaah dan meminta keterangan dari para saksi-saksi kasus tersebut. Selang satu hari, Anas langsung menyatakan mundur dari Ketua Partai Demokrat . "Kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua umum Partai Demokrat ," kata Anas ketika itu.

Namun, Anas mencurigai statusnya sebagai tersangka karena adanya faktor non hukum yang ingin menjatuhkan namanya. Dia membantah terlibat dalam kasus korupsi proyek itu. Anas diduga menerima gratifikasi sebuah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dalam upaya pemenangan tender proyek.

Orang lain juga bertanya?

Dua pekan sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, santer terdengar KPK bakal menjadikan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang. Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, semua anggota pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Topik pilihan: denny indrayana | KPK

Namun dilaporkan tidak semua anggota pimpinan KPK menyetujui status tersebut, karena harus menunggu proses gelar perkara. Ketika polemik ini muncul di media, masyarakat kemudian dikejutkan dengan apa yang disebut sebagai beredarnya salinan draf surat perintah penyidikan atas nama Anas.

Anas menyatakan bocornya sprindik tersebut menjadi rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan. "Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik," kata Anas.

Namun, hingga 10 bulan ditetapkan sebagai tersangka, Anas belum juga ditahan KPK . Ketua KPK Abraham Samad mengakui memang hingga saat ini Anas belum ditahan lantaran ruang tahan KPK masih full saat ini.

"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa memastikan. Tapi kita berusaha secepatnya. Problemnya, ruang tahanan KPK itu sekarang lagi full," jelas Abraham.

Hari ini, Jumat (10/1), Anas kembali dipanggil KPK . Entah, hari ini Anas bakal menyambangi komisi antirasuah tersebut atau tidak. Alasannya, Anas sudah dua kali dipanggil KPK namun Anas mangkir dari semua panggilan KPK yang ditujukan kepadanya.

Ketua KPK Abraham Samad mengancam apabila Anas kembali mangkir maka KPK akan lakukan penjemputan paksa terhadap mantan ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut. "Hei Anas, kalau sampai kamu mangkir lagi, saya akan kirim penyidik buat jemput kamu!" tegas dia.

Abraham pun mengucapkan ucapan serupa hampir empat kali. Bahkan sesaat berada di dalam mobil sebelum meninggalkan gedung Kemenhan, Abraham kembali mengucapkan kalimat itu. "Saya akan kirim penyidik buat jemput kamu Anas!," ulang Abraham.

Apakah KPK akan jemput paksa Anas hari ini?

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang

Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli

Baca Selengkapnya
Terungkap, Anas Urbaningrum Jujur soal Hubungannya dengan Demokrat
Terungkap, Anas Urbaningrum Jujur soal Hubungannya dengan Demokrat

Anas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa

Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.

Baca Selengkapnya
Anas Bakal Pidato di Monas Buka-bukaan Kasus Hambalang, Siapa Sasaran Tembak?
Anas Bakal Pidato di Monas Buka-bukaan Kasus Hambalang, Siapa Sasaran Tembak?

Pidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.

Baca Selengkapnya
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan

Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN

Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung Jika Terbukti Korupsi Hambalang
FOTO: Momen Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung Jika Terbukti Korupsi Hambalang

Namun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.

Baca Selengkapnya
Anas Sindir Capres Merasa Dijiegal: Kalau Koalisi Tak Cukup Bukan Penjegalan
Anas Sindir Capres Merasa Dijiegal: Kalau Koalisi Tak Cukup Bukan Penjegalan

"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," kataAnas.

Baca Selengkapnya
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya