Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok kembali perjalanan kasus Anas Urbaningrum

Menengok kembali perjalanan kasus Anas Urbaningrum

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Anas menjadi tersangka setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin membeberkan Anas terlibat dalam proyek Hambalang.

Anas secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Setelah beberapa kali, KPK menelaah dan meminta keterangan dari para saksi-saksi kasus tersebut. Selang satu hari, Anas langsung menyatakan mundur dari Ketua Partai Demokrat . "Kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua umum Partai Demokrat ," kata Anas ketika itu.

Namun, Anas mencurigai statusnya sebagai tersangka karena adanya faktor non hukum yang ingin menjatuhkan namanya. Dia membantah terlibat dalam kasus korupsi proyek itu. Anas diduga menerima gratifikasi sebuah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dalam upaya pemenangan tender proyek.

Dua pekan sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, santer terdengar KPK bakal menjadikan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang. Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, semua anggota pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Topik pilihan: denny indrayana | KPK

Namun dilaporkan tidak semua anggota pimpinan KPK menyetujui status tersebut, karena harus menunggu proses gelar perkara. Ketika polemik ini muncul di media, masyarakat kemudian dikejutkan dengan apa yang disebut sebagai beredarnya salinan draf surat perintah penyidikan atas nama Anas.

Anas menyatakan bocornya sprindik tersebut menjadi rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan. "Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik," kata Anas.

Namun, hingga 10 bulan ditetapkan sebagai tersangka, Anas belum juga ditahan KPK . Ketua KPK Abraham Samad mengakui memang hingga saat ini Anas belum ditahan lantaran ruang tahan KPK masih full saat ini.

"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa memastikan. Tapi kita berusaha secepatnya. Problemnya, ruang tahanan KPK itu sekarang lagi full," jelas Abraham.

Hari ini, Jumat (10/1), Anas kembali dipanggil KPK . Entah, hari ini Anas bakal menyambangi komisi antirasuah tersebut atau tidak. Alasannya, Anas sudah dua kali dipanggil KPK namun Anas mangkir dari semua panggilan KPK yang ditujukan kepadanya.

Ketua KPK Abraham Samad mengancam apabila Anas kembali mangkir maka KPK akan lakukan penjemputan paksa terhadap mantan ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut. "Hei Anas, kalau sampai kamu mangkir lagi, saya akan kirim penyidik buat jemput kamu!" tegas dia.

Abraham pun mengucapkan ucapan serupa hampir empat kali. Bahkan sesaat berada di dalam mobil sebelum meninggalkan gedung Kemenhan, Abraham kembali mengucapkan kalimat itu. "Saya akan kirim penyidik buat jemput kamu Anas!," ulang Abraham.

Apakah KPK akan jemput paksa Anas hari ini?

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
PKS Dukung Anies Buat Partai Baru, Contohkan SBY Dirikan Demokrat Bisa jadi Presiden
PKS Dukung Anies Buat Partai Baru, Contohkan SBY Dirikan Demokrat Bisa jadi Presiden

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendoakan Anies Baswedan sukses mendirikan partai baru atau organisasi masyarakat (ormas).

Baca Selengkapnya
Soal Sosok Pendamping Anies, PKS Nilai Rekam Jejak Sohibul Lebih Cocok daripada Andika Perkasa
Soal Sosok Pendamping Anies, PKS Nilai Rekam Jejak Sohibul Lebih Cocok daripada Andika Perkasa

Ia pun mengaku menghormati partai politik lain yang apabila mengusulkan nama-nama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies soal Rencana Dirikan Ormas atau Parpol: Tunggu Tanggal Mainnya
Anies soal Rencana Dirikan Ormas atau Parpol: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Anies, langkah membentuk ormas atau parpol harus disusun perlahan-lahan dan menunggu suasana politik tenang terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Anies ke PKS: Kebersamaan Kita Tidak Berhenti Saat Pengumuman KPU
Anies ke PKS: Kebersamaan Kita Tidak Berhenti Saat Pengumuman KPU

Anies juga memuji konsistensi PKS. Dia menyebut PKS tidak hanya siap menjadi bagian pemerintah. Melainkan juga siap menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya
Anies Anggap Partai Tersandera Kekuasaan, PKB: Tantangan untuk Memperkuat Internal
Anies Anggap Partai Tersandera Kekuasaan, PKB: Tantangan untuk Memperkuat Internal

Luluk menilai jika hal yang disampaikan Anies merupakan pengetahuan umum sebaiknya diabaikan saja.

Baca Selengkapnya
Anies Soroti Putusan MK: Ada Calon Diinginkan Publik Tadinya Ditutup Sekarang Terbuka
Anies Soroti Putusan MK: Ada Calon Diinginkan Publik Tadinya Ditutup Sekarang Terbuka

Anies menyebut ada di sejumlah daerah yang pada akhirnya tidak memanfaatkan keputusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Anies-Ganjar Unjuk Kemesraan, TKN: Prasangka Kami Baik, Mereka Bertemu Bukan untuk Memanaskan Situasi
Anies-Ganjar Unjuk Kemesraan, TKN: Prasangka Kami Baik, Mereka Bertemu Bukan untuk Memanaskan Situasi

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo unjuk kemesraan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya
Anies Bisa Maju Pilkada Usai MK Ubah Aturan, RK: Makin Banyak Gagasan dan Solusi, Warga Jakarta Diuntungkan
Anies Bisa Maju Pilkada Usai MK Ubah Aturan, RK: Makin Banyak Gagasan dan Solusi, Warga Jakarta Diuntungkan

Putusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.

Baca Selengkapnya