Menengok kembali perjalanan kasus Anas Urbaningrum
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Anas menjadi tersangka setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin membeberkan Anas terlibat dalam proyek Hambalang.
Anas secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Setelah beberapa kali, KPK menelaah dan meminta keterangan dari para saksi-saksi kasus tersebut. Selang satu hari, Anas langsung menyatakan mundur dari Ketua Partai Demokrat . "Kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua umum Partai Demokrat ," kata Anas ketika itu.
Namun, Anas mencurigai statusnya sebagai tersangka karena adanya faktor non hukum yang ingin menjatuhkan namanya. Dia membantah terlibat dalam kasus korupsi proyek itu. Anas diduga menerima gratifikasi sebuah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dalam upaya pemenangan tender proyek.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Kenapa PDIP masih tinjau Ahok dan Anies? “Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,“ kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Mengapa Anas Urbaningrum tidak ingin dipaksakan untuk bertemu SBY? “Begini, jadi silaturahim itu sesuatu yang baik, tetapi silaturahim itu juga tidak harus dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu,“
-
Kapan kampanye Anies-Cak Imin dihentikan? Seluruh aktivitas kampanye akan disetop mulai 10 Februari mendatang, atau empat hari sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa AK dibebastugaskan? “Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X (Merauke) Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan,“ kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (16/5).
Dua pekan sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, santer terdengar KPK bakal menjadikan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang. Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, semua anggota pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Topik pilihan: denny indrayana | KPK
Namun dilaporkan tidak semua anggota pimpinan KPK menyetujui status tersebut, karena harus menunggu proses gelar perkara. Ketika polemik ini muncul di media, masyarakat kemudian dikejutkan dengan apa yang disebut sebagai beredarnya salinan draf surat perintah penyidikan atas nama Anas.
Anas menyatakan bocornya sprindik tersebut menjadi rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan. "Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik," kata Anas.
Namun, hingga 10 bulan ditetapkan sebagai tersangka, Anas belum juga ditahan KPK . Ketua KPK Abraham Samad mengakui memang hingga saat ini Anas belum ditahan lantaran ruang tahan KPK masih full saat ini.
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa memastikan. Tapi kita berusaha secepatnya. Problemnya, ruang tahanan KPK itu sekarang lagi full," jelas Abraham.
Hari ini, Jumat (10/1), Anas kembali dipanggil KPK . Entah, hari ini Anas bakal menyambangi komisi antirasuah tersebut atau tidak. Alasannya, Anas sudah dua kali dipanggil KPK namun Anas mangkir dari semua panggilan KPK yang ditujukan kepadanya.
Ketua KPK Abraham Samad mengancam apabila Anas kembali mangkir maka KPK akan lakukan penjemputan paksa terhadap mantan ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut. "Hei Anas, kalau sampai kamu mangkir lagi, saya akan kirim penyidik buat jemput kamu!" tegas dia.
Abraham pun mengucapkan ucapan serupa hampir empat kali. Bahkan sesaat berada di dalam mobil sebelum meninggalkan gedung Kemenhan, Abraham kembali mengucapkan kalimat itu. "Saya akan kirim penyidik buat jemput kamu Anas!," ulang Abraham.
Apakah KPK akan jemput paksa Anas hari ini?
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaPartai Keadilan Sejahtera (PKS) mendoakan Anies Baswedan sukses mendirikan partai baru atau organisasi masyarakat (ormas).
Baca SelengkapnyaIa pun mengaku menghormati partai politik lain yang apabila mengusulkan nama-nama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Anies, langkah membentuk ormas atau parpol harus disusun perlahan-lahan dan menunggu suasana politik tenang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAnies juga memuji konsistensi PKS. Dia menyebut PKS tidak hanya siap menjadi bagian pemerintah. Melainkan juga siap menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaLuluk menilai jika hal yang disampaikan Anies merupakan pengetahuan umum sebaiknya diabaikan saja.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut ada di sejumlah daerah yang pada akhirnya tidak memanfaatkan keputusan MK tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Ganjar Pranowo unjuk kemesraan dalam beberapa hari terakhir.
Baca SelengkapnyaPutusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.
Baca Selengkapnya