Menimbang baik buruk live sidang Ahok
Merdeka.com - Dewan Pers bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan imbauan agar televisi tidak menyiarkan langsung persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Pro-kontra penayangan secara langsung persidangan tersebut hingga kini masih terus menjadi perdebatan. Persoalan tersebut, menurut pengamat ilmu komunikasi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Edi Santoso harus disikapi dengan hati-hati dan komprehensif.
Edi menilai kasus dugaan penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok merupakan isu sensitif dalam masyarakat Indonesia dalam kurun waktu terakhir ini.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Ini kan sudah masuk ke proses yang substansial. Bagaimana persidangan itu berjalan, pasti hal-hal yang sensitif sekalipun, akan diungkap di situ. Problemnya, ini kan menyangkut masalah yang sensitif, suka atau tidak, ini (persidangan Ahok) ada dimensi SARA dan kita harus berhati-hati," katanya saat dihubungi, Selasa (13/12).
Sebaiknya media lebih berhati-hati dalam konteks persidangan Ahok, sebab pertaruhannya adalah persatuan bangsa Indonesia. Dia memantau dalam beberapa peristiwa terakhir yang terjadi, ada seolah-olah kecenderungan terbaginya kubu-kubu karena faktor SARA.
"Ketika ini adalah tayangan televisi disiarkan langsung, masyarakat dituntut melihat faktanya secara utuh. Tetapi terkadang tidak seperti itu. Pertama, mungkin karena alasan waktu dan kedua juga mungkin karena intensi yang membuat masyarakat tidak menonton secara utuh. Sehingga, bisa saja masyarakat menonton bagian yang hanya disukai saja," ujar peraih Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia pada tahun 2015 silam ini.
Dia mencontohkan, bisa jadi kubu yang anti-Ahok mungkin tak terlalu suka menyimak penjelasan Ahok. Mungkin, pihak yang kontra akan lebih suka menyimak tuntutan jaksa, ataupun sebaliknya.
"Sehingga, fakta yang diandaikan terungkap secara utuh dalam siaran langsung, pada kenyataannya juga tidak akan terwujud. Akhirnya, hanya sepotong-sepotong. Sehingga yang terjadi, bukan kemudian pendewasaan," ujarnya.
Dia mengemukakan, karakter masyarakat dalam beberapa waktu terakhir didominasi dengan sikap emosional yang belum bisa berpikir dewasa. "Akhirnya, ini malah memperkuat segregasi yang sudah terbentuk. Jadi friksi-friksi itu semakin menguat dan akhirnya tidak terlalu kondusif (dalam masyarakat)," ucapnya.
Dalam amatan Edi, kerap kali ditemukan perdebatan-perdebatan di ruang publik atau timeline media sosial yang tidak sehat. Bahkan, dia menilai yang muncul kemudian adalah luapan-luapan emosi yang masing-masing pihak menyatakan dirinya paling benar.
"Jadi tidak ada dialog. Ketika tidak ada dialog, susah kita berbicara yang namanya keterbukaan dan adu wacana saya kira akan menjadi omong kosong," jelasnya.
Diakuinya, harus dibutuhkan kehati-hatian dari media, karena pertaruhannya ada pada ruang publik yang semua orang belum tentu semua orang siap untuk berbeda pendapat.
"Persidangan ini, tidak semua orang kompeten untuk menilai. Saya khawatir, (persidangan yang disiarkan langsung) ini akan semakin memperkeruh suasana. Jadi saya agak khawatir, karena kalau semangat keterbukaan tapi tidak diimbangi dengan kedewasaan, itu akan menambah persoalan," tuturnya.
Dia mengemukakan, jika ada yang membandingkan persidangan langsung kasus Ahok dengan Jessica, merupakan hal yang berbeda. Dalam kasus Jessica, kasus yang disidangkan adalah kriminal biasa yang tidak ada sangkut pautnya terhadap kepentingan publik secara umum.
"(Persidangan Jessica) ini lebih tidak berisiko, karena murni kriminal, tak ada dimensi SARA-nya. Nah dalam persidangan Ahok, ada dimensi SARA-nya. Kita dikhawatirkan masyarakat ini akan terpecah, NKRI terancam, ketika isu-isu SARA ditonjolkan," ujarnya.
Edi berharap Dewan Pers dan KPI bisa tegas mengeluarkan keputusan. Diakuinya, hingga saat ini persoalan rating dalam dunia penyiaran masih menjadi alasan utama dalam media penyiaran yang ada di Indonesia. Bahkan, dia mengemukakan ada hasil penelitian yang dilakukan mengenai indeks kualitas pertelevisian tidak berbanding lurus dengan rating.
"KPI harus tegas dan berani mengeluarkan keputusan. Toh, dari studi dua kali yang dilakukan KPI tentang indeks kualitas pertelevisian terungkap, bahwa televisi yang ratingnya tinggi, justru indeks kualitasnya itu rendah. Sehingga, sudah semestinya data-data itu digunakan untuk membuat kebijakan, bahwa yang dilakukan media selama ini itu tidak paralel. Antara rating dengan keinginan menyaksikan tayangan yang berkualitas," ujarnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok keluar ruangan sambil berlari usai mendengar pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaNawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca Selengkapnya