Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo Sebut Revisi UU ITE Tunggu Laporan ke Jokowi dan Masuk Prolegnas DPR

Menkominfo Sebut Revisi UU ITE Tunggu Laporan ke Jokowi dan Masuk Prolegnas DPR Menkominfo Johnny G. Plate. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan melakukan revisi terbatas terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, untuk melakukan revisi itu masih ada proses panjang.

Setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan hasil kajian ke publik, secara resmi akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menyebut, dalam waktu dekat akan dilaporkan kajian UU ITE kepada Presiden Jokowi.

"Revisi terbatas itu kan perintah presiden maka tentu kita laporkan ke presiden dulu kita harapkan dalam waktu dekat ini tersedia waktu dari kesibukan Presiden di Istana," ujar Johnny di Akademi Bela Negara Nasdem, Jakarta, Jumat (30/4).

Orang lain juga bertanya?

Setelah laporan kepada presiden, baru disiapkan naskah revisi UU ITE tersebut. Johnny mengatakan, akan dibahas revisi ini apakah menjadi inisiatif DPR atau pemerintah.

Setelah itu baru proses pembuatan undang-undang revisinya dilakukan karena nanti akan dilihat apakah akan menjadi inisiatif DPR atau pemerintah karena tentu prosesnya berbeda.

Menko Polhukam, Menkominfo, dan Menkumham akan mengadakan pertemuan dengan DPR membahas teknis revisi. Pertemuan akan digelar setelah laporan masuk ke presiden.

"Setelah itu nanti tentu Menkopolhukam, Menkominfo, Menkumham akan mengadakan pertemuan dengan DPR untuk membicarakan secara teknis gimana revisi itu dilakukan," ujarnya.

Pembahasan dengan DPR itu juga dilakukan karena UU ITE saat ini belum masuk Prolegnas Prioritas 2021. Meski hanya revisi terbatas, perlu menyiapkan naskah akademik dan proses di DPR.

"Harus juga masuk dalam prolegnas DPR dan DPR itu ditentukan melalui Paripurna dulu. Jadi tahapan itu harus didahului dulu," kata dia.

Menunggu proses legislasi Di DPR, pemerintah akan menyiapkan pedoman tafsir UU ITE bagi penegak hukum. Pedoman tafsir itu dibuat melalui surat keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Bentuknya pedoman tafsir tersebut itu dilakukan melalui surat keputusan bersama antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kepolisian. Karena ini bukan undang-undang atau hukum baru tapi ini adalah buku saku untuk melaksanakan undang-undang ITE agar hak-hak dan rasa keadilan hukum bagi masyarakat bisa dicapai dan penegakan hukum yang tegas di atas pelanggaran undang-undang ITE bisa dilakukan dengan tegas. Diharapkan tidak ada lagi nanti terjadi salah penafsiran atau pasal karet atau pasal kontroversial," jelas Johnny.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya