Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MenPAN-RB Tegaskan ASN Jangan Kritik Pemerintah di Ruang Publik

MenPAN-RB Tegaskan ASN Jangan Kritik Pemerintah di Ruang Publik Menpan RB Syafruddin. ©Liputan6.com/Putu Merta

Merdeka.com - Menteri PAN-RB Syafruddin menjelaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengkritik pemerintah. Hal tersebut menanggapi soal Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari Komandan Kodim (Dandim) karena istrinya berkomentar di Facebook yang diduga atas penusukkan Wiranto.

Tidak hanya itu, Serda J, anggota Kodam Siliwangi, juga dicopot dari jabatannya karena sang istri mengunggah pandangan nyinyir terhadap kasus penyerangan Wiranto. Sedikitnya ada 7 anggota TNI yang mengalami hal sama.

"Ya UU-nya begitu, di role nya saja, bukan bagian kritik, memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja, tetapi bukan di ruang publik," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

"Di ruang publik apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang kan ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik," tambah Syafruddin.

Dia menjelaskan setiap PNS, aparat hukum negara, media hingga masyarakat memiliki aturan masing-masing. Tidak menutup kemungkinan ASN yang melanggar akan berurusan dengan hukum.

"Itu domain pidana, ASN itu pidana umum. Jangan dibandingkan antara aparat polri, TNI, dengan ASN. Beda, domain hukumnya beda. Polri ada Pidum dan kode etik, TNI ada pidana militer dan disiplin militer. ASN pidana umum. Jadi jangan dibandingkan," ungkap Syafruddin.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos
INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos

Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana
Hati-Hati, ASN Kedapatan Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres Bisa Dipidana

Menpan RB Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital, Medsos Jangan Dipakai Kampanye
ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital, Medsos Jangan Dipakai Kampanye

Jelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.

Baca Selengkapnya
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres

Pemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres

ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya