Merasa Direndahkan, Juru Parkir Tikam Pegawai KemenkumHAM yang Menumpang di Rumahnya
Merdeka.com - Seorang tukang parkir inisial OF (46) menikam BH yang merupakan pegawai di Kemenkumham Riau menggunakan sebilah pisau. OF merasa direndahkan oleh korban. Padahal, korban menumpang tinggal di rumah pelaku sejak 3 bulan terakhir.
"Sebelum kejadian, keduanya terlebih dahulu berdebat. Namun, tiba-tiba pelaku langsung mengambil pisau dan menikam BH yang sedang duduk di depan rumahnya. Korban mengalami luka di bagian paha," ujar Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrijal Gani, Jumat (2/6).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/6) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di rumah pelaku Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Akibat satu tikaman dari pelaku, korban mengalami luka robek di bagian paha.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
"Kemudian korban lari ke Rumah Sakit Ibnu Sina yang tak jauh dari kediaman pelaku untuk mendapat pertolongan," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, dia merasa direndahkan oleh korban. Sementara korban sudah menumpang tidur di rumah tersangka sejak 3 bulan lalu. Setelah kejadian itu, korban lantas melaporkannya ke Polsek Sukajadi. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian langsung memburu pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diciduk di rumah saudaranya di jalan Teratai Bawah, Gang Buntu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Tersangka yang bekerja sebagai tukang parkir, kini disangkakan dengan Pasal 351 (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, empat tersangka itu berinisial J, K, H, dan L.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.
Baca Selengkapnya