Meski dapat ganti rugi, warga ngotot tetap tinggal di asrama TNI AD
Merdeka.com - Warga yang berdiam di asrama TNI AD Barabaraya Jalan Abubakar Lambogo bertahan dan ngotot tidak bersedia keluar dari tempat tinggalnya meski sudah dilakukan pertemuan bersama. Pertemuan yang digelar di aula asrama antara Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi dan Asisten Logistik (Aslog), Kolonel Czi Rachmat SW, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan bahwa pemilik sah lahan seluas 2,8 ha yang didiami warga asrama itu adalah Nurdin Daeng Nombong, ahli waris dari Muhidin Daeng Matika yang sebelumnya melakukan perjanjian sewa menyewa dengan Kodam VII/Wirabuana tahun 1959.
Brigjen TNI Supartodi mengatakan, asrama ini dibuat untuk menampung anggota TNI AD dan sipil Kodam VII/Wirabuana aktif yang belum punya rumah puluhan tahun silam berdasarkan kesepakatan sewa menyewa dengan pemilik tanah ketika itu. Saat ini, karena ahli warisnya meminta lahan tanah itu kembali tentunya Kodam VII/Wirabuana wajib untuk mengembalikan artinya siapapun yang berdiam di atas lahan itu harus keluar.
"Pertemuan tadi adalah pertemuan kelima. Dan pihak BPN juga telah memaparkan langsung di depan warga awal mula asrama itu ada dan menjelaskan siapa sebenarnya pemilih sah lahan itu. Jadi terhitung sejak hari ini, kita beri lagi waktu selama sebulan untuk meninggalkan asrama ini dengan sukarela," jelasnya, Rabu (21/9).
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Kapan penyewa bisa pindah dari rumah yang disewa? Saat masa kontrak sudah habis, kamu bisa memperpanjang perjanjian atau pindah ke rumah lain tergantung situasi.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa pemilik Rumah Bersejarah itu? Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Bagaimana tempat tinggal itu terjaga sampai sekarang? Pada saat itu, sebuah runtuhan batu menghalangi pintu masuk gua sehingga mengunci isinya seperti kapsul waktu prasejarah.
Menurutnya, warga yang diminta keluar dan meninggalkan asrama ini tidak dengan tangan kosong karena masing-masing kepala keluarga diberi uang kerohiman atau sejenis uang ganti rugi yang rata-rata senilai Rp 30 juta. Mereka juga diberi bantuan fasilitas truk untuk transportasi pemindahan barang-barang.
"Uang kerohiman ini asalnya dari Kodam VII dan pemilik tanah," jelas Supartodi.
Dia menambahkan, luas lahan milik ahli waris Muhidin Daeng Matika ini ada 3,2 ha namun hanya 2,8 ha yang digunakan asrama. Di dalamnya ada 102 kepala keluarga yang 40 kepala keluarga diantaranya telah meninggalkan tempat itu dengan sukarela.
Asisten Logistik (Aslog) Kodam VII/Wirabuana, Kolonel Czi Rachmat SW juga menambahkan, selain karena lahan asrama itu sudah diminta kembali oleh ahli warisnya, Kodam VII berusaha mengosongkannya karena mereka yang berdiam di dalamnya bukan lagi anggota TNI aktif dan PNS Kodam yang aktif. Mereka lebih banyak adalah anak, menantu dan ada juga PNS Kodam yang sudah dipecat.
"Aturannya yang harus tinggal di asrama itu adalah untuk mereka yang masih aktif sesuai Permen No 30 tahun 2009. Jika sudah pensiun, harus keluar dari rumah dinas," ujarnya.
Sementara Faiz yang mengaku koordinator tim advokasi warga Barabaraya menegaskan, sampai kapan pun mereka tidak akan meninggalkan asrama tersebut.
"Yang mengaku pemilik tanah telah masukkan laporan gugatan, jadi kita serahkan ke proses peradilan saja dan tidak akan keluar dari asrama ini. Di samping itu kami juga telah menyiapkan upaya-upaya hukum," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaAda 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca SelengkapnyaPihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaPada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaWarga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaAnies pernah memandatkan Jakpro membangun Kampung Susun Bayam (KSB) untuk warga Kampung Bayam.
Baca Selengkapnya