Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski dapat ganti rugi, warga ngotot tetap tinggal di asrama TNI AD

Meski dapat ganti rugi, warga ngotot tetap tinggal di asrama TNI AD Ilustrasi Penggusuran. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga yang berdiam di asrama TNI AD Barabaraya Jalan Abubakar Lambogo bertahan dan ngotot tidak bersedia keluar dari tempat tinggalnya meski sudah dilakukan pertemuan bersama. Pertemuan yang digelar di aula asrama antara Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi dan Asisten Logistik (Aslog), Kolonel Czi Rachmat SW, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan bahwa pemilik sah lahan seluas 2,8 ha yang didiami warga asrama itu adalah Nurdin Daeng Nombong, ahli waris dari Muhidin Daeng Matika yang sebelumnya melakukan perjanjian sewa menyewa dengan Kodam VII/Wirabuana tahun 1959.

Brigjen TNI Supartodi mengatakan, asrama ini dibuat untuk menampung anggota TNI AD dan sipil Kodam VII/Wirabuana aktif yang belum punya rumah puluhan tahun silam berdasarkan kesepakatan sewa menyewa dengan pemilik tanah ketika itu. Saat ini, karena ahli warisnya meminta lahan tanah itu kembali tentunya Kodam VII/Wirabuana wajib untuk mengembalikan artinya siapapun yang berdiam di atas lahan itu harus keluar.

"Pertemuan tadi adalah pertemuan kelima. Dan pihak BPN juga telah memaparkan langsung di depan warga awal mula asrama itu ada dan menjelaskan siapa sebenarnya pemilih sah lahan itu. Jadi terhitung sejak hari ini, kita beri lagi waktu selama sebulan untuk meninggalkan asrama ini dengan sukarela," jelasnya, Rabu (21/9).

Menurutnya, warga yang diminta keluar dan meninggalkan asrama ini tidak dengan tangan kosong karena masing-masing kepala keluarga diberi uang kerohiman atau sejenis uang ganti rugi yang rata-rata senilai Rp 30 juta. Mereka juga diberi bantuan fasilitas truk untuk transportasi pemindahan barang-barang.

"Uang kerohiman ini asalnya dari Kodam VII dan pemilik tanah," jelas Supartodi.

Dia menambahkan, luas lahan milik ahli waris Muhidin Daeng Matika ini ada 3,2 ha namun hanya 2,8 ha yang digunakan asrama. Di dalamnya ada 102 kepala keluarga yang 40 kepala keluarga diantaranya telah meninggalkan tempat itu dengan sukarela.

Asisten Logistik (Aslog) Kodam VII/Wirabuana, Kolonel Czi Rachmat SW juga menambahkan, selain karena lahan asrama itu sudah diminta kembali oleh ahli warisnya, Kodam VII berusaha mengosongkannya karena mereka yang berdiam di dalamnya bukan lagi anggota TNI aktif dan PNS Kodam yang aktif. Mereka lebih banyak adalah anak, menantu dan ada juga PNS Kodam yang sudah dipecat.

"Aturannya yang harus tinggal di asrama itu adalah untuk mereka yang masih aktif sesuai Permen No 30 tahun 2009. Jika sudah pensiun, harus keluar dari rumah dinas," ujarnya.

Sementara Faiz yang mengaku koordinator tim advokasi warga Barabaraya menegaskan, sampai kapan pun mereka tidak akan meninggalkan asrama tersebut.

"Yang mengaku pemilik tanah telah masukkan laporan gugatan, jadi kita serahkan ke proses peradilan saja dan tidak akan keluar dari asrama ini. Di samping itu kami juga telah menyiapkan upaya-upaya hukum," tandasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
TNI Buka Suara Heboh Tentara Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit Dibebaskan
TNI Buka Suara Heboh Tentara Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit Dibebaskan

Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Baca Selengkapnya
Rusun Nagrak, Asa Warga Kampung Bayam di Tengah Penantian Hampa Tanpa Kepastian
Rusun Nagrak, Asa Warga Kampung Bayam di Tengah Penantian Hampa Tanpa Kepastian

Ada 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar

Pihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Kesal Selalu Tak Digubris, Warga Kabupaten Pasaman Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Mahyeldi
Kesal Selalu Tak Digubris, Warga Kabupaten Pasaman Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Mahyeldi

Pada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.

Baca Selengkapnya
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni

Salah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Kampung Susun Bayam Usai Ricuh, Warga Digeruduk Sekuriti JakPro dan Diperintahkan Angkat Kaki
FOTO: Suasana Kampung Susun Bayam Usai Ricuh, Warga Digeruduk Sekuriti JakPro dan Diperintahkan Angkat Kaki

Warga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Selain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Bertahan di Tenda Depan JIS, 19 KK Warga Kampung Bayam Dipindah ke Rusun Nagrak
Tak Lagi Bertahan di Tenda Depan JIS, 19 KK Warga Kampung Bayam Dipindah ke Rusun Nagrak

Anies pernah memandatkan Jakpro membangun Kampung Susun Bayam (KSB) untuk warga Kampung Bayam.

Baca Selengkapnya