Misteri Kematian Ibu Hamil di Kediri Terungkap, Suami Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kasus penemuan jenazah ibu hamil di kebun tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kediri, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan suami korban berinisial MBM (28) sebagai tersangka. Kasus tersebut berawal dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, terungkapnya kasus ini dari serangkaian penyelidikan kepolisian dan keterangan sang suami yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi.
Perempuan berinisial RW (28) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ini, ternyata meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor saat berboncengan dengan sang suami.
-
Siapa yang menemukan makam bayi perempuan? Tim peneliti internasional yang terdiri dari ilmuwan dari berbagai negara menemukan makam bayi perempuan tertua di Eropa yang telah berusia lebih dari 10.000 tahun.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
"Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rizkika, Kamis (6/4).
Adapun kronologi kejadian tersebut, awalnya MBM pada hari Minggu (26/3) sekitar pukul 18.30 WIB mendatangi korban di indekos Jalan Flamboyan, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Saat itu, korban meminta untuk diantar menemui seseorang. Setelah itu, keduanya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder, warna hitam dengan pelat nomor L 6989 AS.
Dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur, tersangka bertengkar dengan korban. Sesampainya di pertigaan Jalan Raya Semanding ke selatan, tersangka memutar gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi.
Korban yang panik dalam keadaan hamil spontan berpegangan ke tubuh tersangka sambil membawa HP di tangan. Akan tetapi tersangka menepis tangan korban hingga HP korban terjatuh.
"Sesaat setelah itu korban juga terjatuh dengan posisi terlentang agak miring dengan kondisi tidak sadarkan diri," papar Rizkika Atmadha.
Selanjutnya, tersangka berhenti kemudian turun dan membopong korban dan menaikkan ke atas sepeda motor. Merasa panik, tersangka bertukar jaket dengan korban setelah itu memakaikan helm kepada korban yang sebelumnya dipakai tersangka.
Untuk mencegah agar tidak jatuh saat dibonceng, ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka.
"Tersangka melanjutkan perjalanan melewati arah jalan ke Kandangan kemudian ke kanan arah pasar Brumbung namun sebelum pasar Brumbung korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka," ungkapnya.
Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka berhenti dan membuang tubuh korban.
Selang dua hari, tepatnya pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban baru ditemukan warga setempat.
Motif MBM sakit hati karena istri diketahui mempunyai hubungan dengan banyak laki-laki lain. Korban sebelumnya sudah dinasihati tersangka untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki.
"Motifnya sakit hati," tukasnya.
Akibat kejadian tersebut, MBM dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000.
"Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Kediri," pungkas Rizkika Atmadha.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaSuami yang melakukan penganiayaan terhadap istri yang tengah hamil muda akhirnya jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaKejadian memilukan ini ini sempat viral di media sosial. Salah satu akun media sosial instagram sempat mengunggah video yang menampilkan proses evakuasi korban.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKorban menikah dengan pelaku kira-kira tiga tahun yang lalu. Selama berumah tangga, korban sering mendapat perlakuan kasar hingga kekerasan fisik dari pelaku.
Baca SelengkapnyaJasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaMeski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca Selengkapnya