Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Motif kakak beradik di Palu bunuh buruh bangunan karena dendam

Motif kakak beradik di Palu bunuh buruh bangunan karena dendam Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu mengungkap motif pembunuhan Stephandri, buruh bangunan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, beberapa hari lalu yang dilakukan dua pelaku kakak beradik.

Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda di Kota Palu, mengemukakan motif pembunuhan yang terjadi pada 9 Januari 2015 itu adalah balas dendam.

Kedua tersangka bernama Rifadli dan Arfandi itu telah ditangkap belasan jam, setelah mereka melakukan aksinya.

Seperti diberitakan Antara, Basya menjelaskan, awalnya kedua tersangka pada Selasa (6/1) dikeroyok oleh korban dan kedua temannya. Pengeroyokan itu terjadi karena salah paham.

Setelah dikeroyok, Rifadli dan Arfandi merasa dendam dan berniat membalas sakit hati kepada tiga orang yang mengeroyok mereka.

Kedua pelaku kemudian merencanakan penganiayaan dengan membeli parang di Pasar Masomba yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian di Jalan Kartini Palu.

Kedua tersangka kemudian mencari tiga pengeroyok di lokasi proyek BPN Kota Palu, selanjutnya menjumpai Stephandri.

Sesampainya di lokasi proyek, Rifadli kemudian mengejar korban dan mengayunkan parang ke leher korban. Korban kemudian jatuh tersungkur, kemudian adik pelaku bernama Arfandi melempar batu ke arah tubuh korban. Korban akhirnya meninggal di rumah sakit.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri ke Kabupaten Sigi. Polisi yang menemukan mayat pada Jumat (9/1) sekitar pukul 01.30 WITA, segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi.

Setelah dilakukan pengejaran polisi akhirnya menangkap kedua pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, batu dan sepeda motor.

Kedua tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan perencanaan pembunuhan dengan ancaman kurungan seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior

Motif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Dua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.

Baca Selengkapnya
Tewaskan Tetangga yang Punya Ilmu Kebal, Kakak Beradik Ritual Tancapkan Pedang di Tanah
Tewaskan Tetangga yang Punya Ilmu Kebal, Kakak Beradik Ritual Tancapkan Pedang di Tanah

Sadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.

Baca Selengkapnya
Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan "Maaf Yah Teh" dengan Darah Korban

Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.

Baca Selengkapnya
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan

Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung, Pelaku Sempat Jemur Kasur Usai Membunuh
VIDEO: Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung, Pelaku Sempat Jemur Kasur Usai Membunuh

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku didasari karena sakit hati

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Terbongkar Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Mereka tak terima diusir korban dalam pertemuan tertutup di salah satu rumah warga.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik di Bali Lempar Bom Molotov ke Tempat Usaha Laundry
Kakak Adik di Bali Lempar Bom Molotov ke Tempat Usaha Laundry

Adhitya mengajak adiknya untuk membantu melempar bom molotov ke arah laundry tersebut.

Baca Selengkapnya