MUI sesalkan larangan pelajar SD dan SMP menonton film G30S PKI
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendi melarang pelajar tingkat SD sampai SMP menyaksikan film penumpasan G30S PKI. Alasannya karena film tersebut sarat muatan kekerasan. Tapi pandangan berbeda disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei justru mengatakan, film tentang sejarah kelam Indonesia bagus untuk disaksikan untuk semua kalangan termasuk pelajar. Namun tetap untuk usia-usia tertentu pendampingan tetap harus dilakukan. Ini agar ada pelajaran yang bisa didapat.
"Sejarah itu memberikan pelajaran. Jadi intinya MUI membolehkan menonton bareng untuk mempelajari dan mengambil pelajaran dari sejarah itu," kata Rachmat saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/9).
-
Kenapa film dewasa dilarang dalam Islam? Rasulullah SAW menjelaskan bahwa menjaga kemaluan merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim.
-
Kenapa siswa SMK perlu PKL? Bukan tanpa alasan, PKL adalah kegiatan implementasi yang diberikan kepada siswa SMK agar bisa mendapatkan berbagai manfaat.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Mengapa anak-anak artis memakai seragam sekolah saat menonton film DILAN 1983: WO AI NI? Syahnaz Sadiqah hadir dalam pemutaran khusus film DILAN 1983: WO AI NI dengan membawa kedua anaknya, Zayn Sadavir Ezhilan Ismail dan Zunaira Alessia Safaraz Ismail, yang terlihat menggemaskan dalam seragam merah putih khas sekolah dasar.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa yang cocok menonton film anak untuk belajar? Film ini cocok menjadi media belajar bahasa Inggris bagi pemula.
"Terkait ada adegan kekerasan, itu harus ada pembimbing. Jelaskan saja (pada anak). Tingkatan pemikiran anak-anak melihat (kekerasan) seperti itu harus ada bimbingan," ucapnya menambahkan.
Dia memaklumi jika Mendikbud melakukan pelarangan terhadap pelajar untuk menyaksikan film tersebut, terutama untuk pelajar SD. Apalagi lembaga Sensor Film (LSF) sudah menetapkan film G30S/PKI boleh ditonton anak usia 13 tahun ke atas. Artinya, meski siswa SD tidak diperbolehkan menonton film itu, namun siswa SMP tetap bisa menonton.
"Pelarangan hanya sifat kekhawatiran saja. Maka bisa diatasi dengan bimbingan. Larangan itu susah mengatasinya. Yang seharusnya dilarang itu yang justru ditonton sehari-sehari. Jadi kekhawatiran saja. Dampingi saja," terangnya.
MUI Jabar dalam beberapa pertemuan selalu menyampaikan pada masyarakat bahwa film G30 S PKI adalah film yang baik untuk ditonton. "Jadi kalau MUI mengatakan, bukan wajib ditonton tapi baik untuk ditonton," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyuluhan literasi ini mengedukasi siswa mengenai, bagaimana memilah konten media
Baca SelengkapnyaLSF tengah giat berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait tontonan sesuai klasifikasi umur.
Baca SelengkapnyaLembaga Sensor Film (LSF) tengah giat berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait tontonan sesuai klasifikasi umur.
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan ini dirancang dengan semenarik mungkin, menyajikan berbagai aktivitas pembelajaran seperti membaca dongeng bersama, tanya jawab
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaMPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaATVI bersama YPP Indosiar-SCTV menggelar kegiatan ‘Literasi Media’ di SDN Lagoa 02, Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/09).
Baca SelengkapnyaPenyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga telah membangun komunikasi dengan orang tua siswa, pihak sekolah dan Disdik DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya