Narapidana di Bali wajib dites HIV/AIDS
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM mewajibkan narapidana menjalani tes screening HIV/AIDS. Langkah itu guna menekan penyakit itu di Lembaga Pemasyarakatan.
"Napi atau tahanan yang baru masuk harus dites untuk antisipasi sekaligus mengontrol kasusnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Susy Susilawati saat mengunjungi Lapas Kerobokan Bali di Denpasar, Kamis (21/3).
Dia mengatakan, kasus HIV/AIDS di Lapas masih cukup tinggi, di mana tahun 2012 terdapat 81 napi dan tahanan tewas.
-
Apa itu HIV/AIDS? HIV adalah singkatan dari human immunodeficiency virus atau virus yang dapat membuat sistem kekebalan tubuh manusia melemah.
-
Bagaimana HIV bisa dikendalikan? Namun, virus HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang dikenal terapi antiretroviral (antiretroviral therapy).
-
Bagaimana cara mencegah penularan HIV? Untuk mencegah penularan HIV, dr. Rudi menekankan prinsip ABC: Abstinence (menahan diri), Be faithful (setia pada satu pasangan), dan Condom (penggunaan kondom).
-
Bagaimana cara mencegah penularan Virus Nipah? Infeksi NiV dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar yang sakit di daerah yang terdapat virus tersebut, dan tidak meminum getah kurma mentah yang dapat terkontaminasi oleh kelelawar yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara meningkatkan deteksi dini HIV di Indonesia? 'Selain itu, tes HIV mandiri menggunakan Oral Fluid Test juga diperkenalkan untuk meningkatkan deteksi dini,' tambahnya.
-
Kenapa penting untuk memulai pengobatan HIV? Memulai rencana pengobatan sesegera mungkin setelah menerima hasil positif dari tes HIV sangat penting untuk kesehatan jangka panjang.
Pada umumnya, penyakit itu merupakan bawaan dari luar, relatif bukan karena penularan di dalam penjara. "Di dalam sudah cukup strike, jarum suntik relatif tidak ada," ujar Susi.
Menurut dia, tingginya angka kasus HIV/AIDS di dalam Lapas terkait terbatasnya sarana pengobatan. "Namanya saja di penjara," imbuh Susi.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan rumah sakit pemerintah jika ada napi atau tahanan yang perlu dirawat akibat penyakit ini. "Mereka ditempatkan di kelas tiga dan biaya ditanggung pemerintah," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Kutai Timur kini telah menyediakan alat Skrining HIV Mandiri (SHM).
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaHIV/AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV. Penyakit ini akan tinggal selamanya di dalam tubuh dan dapat menular melalui beberapa cara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya"Untuk pemeriksaan dari urine pengemudi khususnya untuk mengetes, apakah ada terdapat pengemudi yang memakai obat-obatan terlarang," kata Yulza
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca Selengkapnya910 orang dari 1.917 penyitas lainnya berhasil tersupresi. Namun bukan berarti sembuh, melainkan potensi penularannya sudah berkurang.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, hanya 33.590 penyandang HIV atau sekitar 51 persen saja yang rutin mengonsumsi obat hingga saat ini.
Baca Selengkapnya