Ngotot tak lecehkan murid, 2 guru JIS diperiksa lie detector
Merdeka.com - Meski sudah berstatus tersangka dan ditahan, dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinan Tjong, tetap menyangkal melakukan pelecehan pada murid-murid sekolah Taman Kanak-kanak. Karena itu, polisi akan melakukan tes kebohongan pada keduanya.
"Memang ada rencana diperiksa menggunakan lie detector. Selama beberapa pemeriksaan tersangka tidak mengakui, makanya diupayakan menggunakan lie detector," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/7).
Untuk melakukan pemeriksaan itu, polda sudah berkirim surat ke Mabes Polri. "Sedang dikoordinasikan dengan Mabes Polri, surat sudah dikirim, Mabes belum memberi waktu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diperiksa kepada NB dan FT," jelasnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Setelah dilakukan penahanan kemarin, keduanya hari ini menjalani pemeriksaan fisik dan laboratorium RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, Rikwanto memastikan pihaknya tak pernah mendapatkan intervensi dari manapun apalagi Kedutaan Besar. "Setiap warga negara di negara manapun, harus patuh dan tunduk pada hukum negara dia berada," ujar Rikwanto.
"Jadi wajar jika warga negara kita di luar negeri wajib dibela dan mengetahui apa yang terjadi. Jadi pernyataan di dubes itu bersikap umum, silakan saja tidak ada masalah. Polisi sudah sesuai prosedur," tambahnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca Selengkapnya