Ngototnya Putri SYL Bantah Suntik Stem Cell Rp200 Juta Pakai Uang Kementan
Indira Chunda Thita Syahrul membantah menjalani terapi stem cell dan bahkan dibiayai Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp200 juta.
Hakim terus berupaya menggali keterangan Thita perihal stem cell. Hanya saja, anak pertama SYL itu tetap bersikukuh tidak pernah melakukan terapi tersebut.
Ngototnya Putri SYL Bantah Suntik Stem Cell Rp200 Juta Pakai Uang Kementan
Putri dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul membantah menjalani terapi stem cell dan bahkan dibiayai Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp200 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan mencecar soal pembiayaan stem cell itu berdasarkan kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji pada sidang sebelumnya dengan terdakwa SYL.
“Saudara Bambang Pamuji, Bambang Pamuji saudara enggak kenal?” tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
“Tidak kenal Yang Mulia,” jawab Thita.
“Ini ada permintaan dari saudara untuk pembayaran terapi, stem cell?” sahut hakim.
“Saya tidak pernah,” tegas Thita.
Hakim terus berupaya menggali keterangan Thita perihal stem cell. Hanya saja, anak pertama SYL itu tetap bersikukuh tidak pernah melakukan terapi tersebut.
“Pernah nggak saudara stem cell? Ini Rp200 juta lho, ini Bambang Pamuji kemarin (kesaksiannya), saya catat, ini Bambang Pamuji Rp200 juta stem cell untuk saudara,” ujar hakim
“Tidak pernah Yang Mulia,” jawab Thita.
“Oke tidak pernah, itu hak saudara (membantah) ya. Baik,” kata hakim.
Sebelumnya, mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji mengaku sempat dimintai uang untuk terapi stem cell Indira Chunda Thita Syahrul, putri dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan itu, Direktorat di Kementan melakukan patungan hingga Rp200 juta.
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
"Setahu saya Pak, itu memang dari Bu Thita," ungkap Bambang.
Bambang menyebut permintaan uang tersebut sempat ditagih oleh ajudan pribadi SYL, Panji.
"Bu Thita juga, untuk apa ini, stem cell apa nih, Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa seraya mencecar.
"Kalau saya tidak salah dari Pak Panji," sahut Bambang.
Lalu ada juga tagihan Rp12,5 juta untuk pembelian tiket anak Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu.
Seperti dilansir Antara, stem cell adalah sel punca atau sel induk yang ada di dalam tubuh.
Stem cell berfungsi untuk mengatasi kerusakan-kerusakan di dalam tubuh dan melakukan regenerasi, sehingga sel tubuh yang mengalami kerusakan akan diganti oleh stem cell.
Selain itu, stem cell juga berfungsi sebagai anti peradangan dan dapat memicu sel-sel tubuh berkembang lebih baik.
Oleh karena itu, saat ini stem cell semakin banyak digunakan oleh para dokter dan ahli media untuk mengatasi berbagai macam penyakit.