Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyambi jadi kurir narkoba dalam penjara, sipir diciduk polisi

Nyambi jadi kurir narkoba dalam penjara, sipir diciduk polisi narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Cilacap menangkap sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan yang akan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam pulau penjara tersebut. Sipir bernama Bayu Anggit Permana (29) ditangkap polisi di Dermaga Wijaya Pura saat membawa narkoba jenis sabu seberat 13,5 gram pada Senin (11/5) lalu.

Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya informasi penyalahgunaan narkoba di Pulau Nusakambangan. "Dari hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, kami mendapatkan informasi bahwa di wilayah Nusakambangan terjadi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan petugas Lapas Batu," katanya kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cilacap, Kamis (14/5).

Mengetahui hal tersebut, pihaknya kemudian menggeledah tersangka Bayu yang sedang berada di Dermaga Wijaya Pura. Saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti 27 paket plastik klip berisi sabu seberat 13,5 gram, dua unit charger, satu unit handphone Nokia, satu unit handphone Smartfren, satu tas hitam dan uang tunai Rp 260 ribu serta satu kartu ATM.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cilacap untuk pemeriksaan lanjutan. Ulung menuturkan dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu-sabu itu milik seorang tahanan di LP Batu, bernama Abdul Rasyid alias Ocit (28).

Mengetahui sabu tersebut milik seorang tahanan, petugas kemudian menggeledah sel yang ditempati Ocit di kamar nomor 6. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone beserta SIM Card dan uang sebesar Rp 55 ribu.

Dari pengakuannya, Ocit mengaku menyuruh Bayu untuk mengambil sabu-sabu dengan imbalan uang Rp 2,5 juta. Lebih jauh Ulung menuturkan, kedua tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 800 juta serta Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selain itu, ia juga mengemukakan, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengirim barang bukti ke Laboratorium forensik di Semarang. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kepala LP Batu di Nusakambangan dan menyelesaikan berkas perkara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir

Modus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya