Order kemasan obat di Semarang, 2 pengusaha ditipu Rp 652 juta
Merdeka.com - Dua pengusaha melaporkan aksi penipuan yang menimpanya saat memesan kemasan obat herbal kepada seorang kenalannya di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/10).
Informasi yang dihimpun, keduanya bernama Supiyanto (36) dan Asep Sutisna (52). Dua lelaki asal Jakarta dan Brebes itu mengaku kesal lantaran ditipu oleh seorang kenalannya berinisial IT yang tinggal di Jalan Suhada Raya Semarang.
Dugaan penipuan itu bermula saat keduanya mencari orang yang bisa membuatkan kemasan berbahan kardus. Mereka bilang, order pembuatan obat herbal itu bernilai miliaran rupiah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Dua korban lalu bertemu dengan IT di Semarang. Pelaku semula meminta uang muka pemesanan kemasan obat senilai Rp 72 juta lalu pada 31 Januari 2014 lalu sesuai permintaan pihak bersangkutan kembali diserahkan Rp 315 juga dan pada 22 Maret 2013 senilai Rp 200 juta.
Meski demikian, setelah menerima uang, ternyata IT tidak lagi menghubungi kedua korban. Akibatnya, korban merugi dari hasil duit patungan sebesar Rp 652 juta. Merasa tertipu, korban lalu mengadukan kasus ini kepada petugas Polrestabes Semarang agar ditindaklanjuti lebih jauh. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaEO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaDua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca Selengkapnya