Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ormas Islam datangi UIN Yogya sampaikan keberatan larangan mahasiswi bercadar

Ormas Islam datangi UIN Yogya sampaikan keberatan larangan mahasiswi bercadar UIN Sunan Kalijaga. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Sejumlah ormas di Yogyakarta mendatangi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Rabu (7/3). Kedatangan sejumlah ormas ini untuk beraudiensi dengan pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga terkait dengan pelarangan mahasiswi bercadar.

Sejumlah ormas yang datang ke UIN Sunan Kalijaga adalah Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Mualaf Center Yogyakarta, Forum Komunikasi Aktivis Masjid, Harokah Islamiyah, Da'i Madinah, Majelis Mujahidin, Halaqah Tarbiyah Muwahiddin dan Forum Silaturahmi Remaja Masjid.

Juru Bicara FUI, Fadlun Amin menyampaikan sejumlah ormas yang datang menyuarakan keberatannya terhadap pelarangan bercadar bagi mahasiswi UIN Sunan Kalijaga. Terlebih lagi jika alasan tersebut karena radikalisme.

"Kalau ada opini bahwa radikalisme itu identik dengan cadar dan bercelana congklang, tentu ini saya yang kurang sependapat. Jadi tidak bisalah ada kesimpulan bahwa mahasiswi bercadar itu adalah bentuk dari radikalisme dan sebagainya. Tidak dibenarkan, radikalisme tidak bisa dikaitkan dengan cadar, begitu," urai Amin.

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Waryono yang menemui ormas-ormas tersebut mengatakan kedatangan sejumlah ormas Islam ini hanya dalam rangka silaturahmi dengan pihak kampus. Selain itu kedatangan ormas untuk menyampaikan masukan terkait kebijakan pendataan di UIN Sunan Kalijaga.

"Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi terkait pelarangan mahasiswi bercadar di UIN Sebenarnya lebih kepada pertanyaan terakhir itu bagaimana ujungnya, itu saja. Ya ujung dari yang mereka terima bahwa akan ada pelarangan (mahasiswi bercadar) itu karena apa," papar Waryono.

Waryono menegaskan bahwa sebenarnya tak ada pelarangan mahasiswi bercadar di kampus UIN Sunan Kalijaga. Surat edaran yamg dikeluarkan hanya untuk melakukan pendataan dan pembinaan pada mahasiswi bercadar.

"Semua mahasiswa dibina. Pembinaan itu sama seperti di tempat-tempat lain berjenjang. Kalau kasusnya berat berarti pembinaannya bagaimana, kalau ringan (bagaimana)," tutup Waryono.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'

Berikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mahasiswa UNM yang Didorong Dosen Gara-Gara Protes Kebijakan Kampus
Pengakuan Mahasiswa UNM yang Didorong Dosen Gara-Gara Protes Kebijakan Kampus

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab

BPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Untuk diketahui, aturan BPIP tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2022 dan 2024 memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Momen Rektor Hingga Ratusan Dosen Muda di Yogyakarta Ikut Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
Momen Rektor Hingga Ratusan Dosen Muda di Yogyakarta Ikut Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg

Baca Selengkapnya
Ketum BEM UNY Mengaku Dicekik Dosen saat Ospek, Begini Kronologi dan Tanggapan Kampus
Ketum BEM UNY Mengaku Dicekik Dosen saat Ospek, Begini Kronologi dan Tanggapan Kampus

Ketua BEM UNY Farras Raihan (21) mengaku mendapatkan tindakan represif dari salah seorang dosen saat melakukan orasi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sekelompok Mahasiswa Muslim ‘Ngabuburit’ di Kapel Biara Ursulin Bandung, Aksinya Viral
Sekelompok Mahasiswa Muslim ‘Ngabuburit’ di Kapel Biara Ursulin Bandung, Aksinya Viral

Aksi sekelompok mahasiswa muslim 'ngabuburit' ke Kapel Biara Ursulin ini viral, tuai komentar warganet.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid

Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswa Ngeluh Diberi Makanan Basi dari Asrama, Ini Penjelasan UIN Walisongo
Viral Mahasiswa Ngeluh Diberi Makanan Basi dari Asrama, Ini Penjelasan UIN Walisongo

Video para mahasiswa diunggah akun Tiktok @mimshw03. Dengan gemetar, mereka mengatakan jika sudah lebih dari tiga kali diberikan makanan basi oleh Ma'had.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
Pengantin di Makassar Ngamuk ke Mahasiswa Pendemo Halangi Tamu Undangan, Ini Kata Rektor UIN Alauddin
Pengantin di Makassar Ngamuk ke Mahasiswa Pendemo Halangi Tamu Undangan, Ini Kata Rektor UIN Alauddin

Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.

Baca Selengkapnya