Pakai kendaraan dinas untuk mudik, PNS Malang dihukum push up
Merdeka.com - Pasca libur lebaran, sejumlah Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, Jawa Timur, harus menjalani hukuman 'push up' di depan umum karena melakukan pelanggaran terhadap kendaraan dinas yang mereka pakai ketika mudik Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap kendaraan dinas harus diberi sanksi untuk memberi efek jera, salah satunya harus menjalani 'push up' di depan umum maupun teguran secara lisan," kata Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kota Malang Ade Herawanto usai memeriksa dan mengecek kendaraan dinas instansi tersebut di kawasan perkantoran terpadu Kedungkandang, seperti dikutip Antara, Selasa (5/8).
Ade mengatakan pelanggaran terhadap penggunaan kendaraan dinas yang dilakukan anak buahnya itu di antaranya adalah mengubah motor yang seharusnya pelat merah menjadi pelat hitam, bahkan ada yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Bagaimana cara Presiden Soekarno mendapatkan mobil dinas? Para pemuda mencari sebuah mobil yang layak untuk Presiden RI. mereka menemukan sebuah mobil Buick mewah milik pejabat Jepang. Sudiro, salah seorang pemuda meminta sopir pejabat tersebut menyerahkan kunci mobil Buick itu. Kemudian dia disuruh pulang kampung. Sementara mobil mewah itu menjadi mobil dinas pertama Presiden Indonesia.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
Selain memeriksa pelat nomor, kelengkapan surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan juga diperiksa pasca libur panjang Lebaran ini. SIM, STNK juga diperiksa dan hasilnya lengkap semua, namun jika ada kendaraan yang kondisinya rusak harus segera diperbaiki.
Ia mengemukakan keberadaan kendaraan dinas baik motor maupun mobil, sangat penting, sebab kendaraan tersebut membantu petugas dalam melakukan pemantauan pajak. Saat ini jumlah mobil dinas Dispenda sebanyak 12 unit dan motor sebanyak 36 unit siap pakai serta lima unit yang masih baru dibeli.
"Ke depan pemeriksaan rutin ini akan kami lakukan setiap bulan agar penggunaan kendaraan dinas bisa maksimal, apalagi semua petugas pajak adalah petugas lapangan untuk mengawasi wajib pajak," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan pengecekan kendaraan secara rutin, baik fisik maupun kelengkapan surat kendaraan tersebut demi kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan kembali untuk operasional kerja.
"Kendaraan dinas ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi sebagai sarana penunjang kinerja pegawai, jadi kelengkapannya harus dijaga. Apalagi, mobilitas kerja pegawai Dispenda cukup tinggi karena digunakan untuk penagihan pajak maupun survei ke lokasi wajib pajak atau di lapangan," tegasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMobil pelat merah ini berkeliaran dan menjadi perhatian masyarakat. Ternyata, mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaMobil milik pejabat TNI tetap macet-macetan tanpa dikawal.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSeluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca Selengkapnya