Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai modus jual beli mobil, jaringan narkoba Malaysia-Indonesia ditangkap

Pakai modus jual beli mobil, jaringan narkoba Malaysia-Indonesia ditangkap Sindikat jaringan narkoba Malaysia. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Mabes Polri berhasil menangkap pengendali narkotika sindikat atau jaringan dari Malaysia, Aceh, Medan. Dalam operasi tersebut penyidik berhasil mengamankan lima orang dan 142 kilogram sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini sendiri terjadi pada Jumat 5 Agustus 2017 lalu.

"Mereka adalah, MS (31) kurir, SW (24) kurir, MN (50) kurir, SD alias DIN kurir penerima dan penyimpang barang (gudang) dan AK alias ADEK pengendali narkotika," kata di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/9).

Dia mengungkapkan, Tim NIC Dittipid Narkoba awalnya melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, MS dan SW. Aparat menemukan lima bungkus plastik yang berisikan sabu dengan total sekira 5 kilogram.

"Setelah penangkapan dua orang itu, kami melakukan pengembangan. Dalam 20 hari, aparat kembali menangkap MN. Penyidik menemukan sabu seberat 3 kilogram sabu. MN berperan sebagai kurir. Dan saat penangkapan ditemukan barang bukti," jelasnya.

Eko menambahkan, pada tanggal 31 Agustus 2017, pihaknya kembali menangkap tersangka lain berinisial SD alias DIN.

"Setelah diinterogasi, satu hari setelahnya, kita kembali mengamankan AK alias ADE dan SD alias DIN. SD alias DIN merupakan pengendali ini," ujar Eko.

Eko menjelaskan kembali, modus yang pakai tersangka yakni dengan cara mengemas barang haram itu ke dalam plastik teh China. Lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil dengan modus jual beli mobil bekas.

"Pengiriman melalui jalur darat dari Aceh ke Medan menggunakan mobil yang akan diperjualbelikan. Lalu, pengambilan barang melalui jalur laut Penang Malaysia, Aceh dan Medan," paparnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu, tiga kilogram sabu, 32 paket sabu di dalam mobil, 59 paket narkotika di dalam mobil dan 43 paket sabu.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Primair Pasal 114 ayay (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun dengan denda minimal Rp 10 miliar.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan, Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar," pungkas Eko. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya