Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT, KPU Provinsi Bantah Ada Perintah Tak Meloloskan

Partai Ummat Memenuhi Syarat di NTT, KPU Provinsi Bantah Ada Perintah Tak Meloloskan Kantor KPU Provinsi NTT. ©2022 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan Partai Ummat di daerah itu memenuhi syarat (MS) berdasarkan hasil verifikasi faktual ulang yang telah dilakukan. Mereka juga menyatakan, sebelumnya tidak pernah ada perintah dari komisioner KPU RI untuk tidak meloloskan partai itu pada verifikasi faktual pertama.

Anggota KPU NTT Yosafat Koli menjelaskan, pihaknya telah menggelar pleno hasil verifikasi faktual terhadap Partai Ummat di tujuh kabupaten. Dari hasil pleno, partai besutan Amin Rais itu dinyatakan memenuhi syarat (MS) di NTT.

"Tadi kami sudah gelar pleno dan menetapkan Partai Umat memenuhi syarat. Sebelumnya ada tujuh kabupaten yang tidak memenuhi syarat, makanya kami nyatakan Partai Ummat TMS. Namun saat perbaikan, (jadi) MS," jelas Yosafat seusai rapat pleno verifikasi faktual ulang, Kamis (29/12).

Yosafat membantah hasil pleno terkait verifikasi faktual ulang Partai Ummat di NTT, karena adanya perintah dari KPU pusat. Dia mengatakan bahwa semua sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait video viral di media terkait ada perintah KPU pusat ke KPU NTT untuk tidak meloloskan atau menggagalkan parpol tertentu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan menyatakan TMS parpol yang tidak memenuhi syarat. Dia mencontohkan Partai Ummat yang sebelumnya dinyatakan TMS, karena koordinasi kurang baik. Namun setelah dilakukan pendampingan oleh Bawaslu jadinya MS.

"Pola yang dilakukan pada verifikasi kali ini berbeda dengan sebelumnya yang dinyatakan TMS," jelas Yosafat.

Sampaikan Terima Kasih

Sementara Ketua DPW Partai Ummat NTT Ismail Smau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, karena berdasarkan rapat pleno KPU Wilayah Propinsi NTT dinyatakan MS di tujuh kabupaten.

Pada verifikasi ulang sesuai hasil mediasi di Bawaslu RI yang dituangkan dalam surat keputusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022, tentang hasil mediasi sengketa antara Partai Ummat dan KPU RI.

Ia juga memberikan klarifikasi terkait adanya video percakapan antara anggota KPU RI dengan salah satu komisioner KPUD NTT bukan dari pihak fungsionaris DPW Partai Ummat NTT.

"Sejauh yang kami ketahui hubungan kami dengan penyelenggara pemilu saat proses verifikasi ulang berlangsung sangat baik dan profesional sesuai peraturan dan diawasi oleh Bawaslu, baik pusat dan daerah, sehingga berjalan secara transparan," katanya.

Ismail Smau menambahkan, saat verifikasi faktual perbaikan, pihaknya dinyatakan TMS bukan akibat arahan tertentu dari penyelenggara pemilu. Dia mengakui komunikasi yang belum intens antara DPD kota atau kabupaten yang dinyatakan TMS dengan penyelenggara Pemilu.

"Awalnya memang komunikasi yang menjadi kendala. Tetapi sebenarnya kepengurusan kami sudah lengkap dan itu terbukti di verifikasi faktual ulang," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah

MK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah

Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK
Tak Punya Bukti KPU Ubah Perolehan Suara Gerindra dan PAN, Gugatan Sengketa Pileg Golkar Dikandaskan MK

Partai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.

Baca Selengkapnya
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10

Suara NasDem di Dapil Jawa Tengah 10 yang menempatkan calegnya berada di kursi keenam DPR RI.

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK
KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK

KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK

Baca Selengkapnya