Pascakerusuhan, ruang sidang MK bakal dijaga polisi
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat sistem pengamanan mereka pascakerusuhan kemarin. Selain itu, setiap harinya gedung yang terletak di Jl Medan Merdeka Barat ini bakal dijaga 200 polisi setiap harinya.
Hal itu dikemukakan Sekjen MK, Janedjri M Gaffar di Gedung MK. Ratusan personel itu akan dipecah dan sebagian berjaga tepat di depan ruang sidang di lantai 2 dan 4.
"Saya sudah bicara dengan Kapolri dan sudah berkomitmen untuk mengirim personelnya menjaga gedung MK dengan standby. Selain itu akan ada manajerial dalam penjagaan itu, misal untuk Senin, akan ada polisi yang berjaga di lobi sisi Jalan Medan Merdeka Barat atau lobi yang menghadap Jalan Abdul Muis. Selain itu akan ditaruh di depan ruang sidang dan sewaktu-waktu akan bisa masuk, tapi tetap atas perintah hakim," kata Janedjri, Jakarta, Jumat (15/11).
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa yang minta Kapolresta untuk tingkatkan patroli? Datum H Fatullah juga meminta kepada Kepolisian agar meningkatkan patroli di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru.
-
Siapa yang menginstruksikan kader MKGR? SE itu ditandatangani langsung Ketua Umum MKGR Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Ilham Permana.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
Menurut Janedjri, jumlah personel yang berjaga bisa ditambah bergantung pada jumlah pengunjung sidang.
"Kita sudah berkoordinasi dan MK sangat terbantu dari kepolisian. Setiap hari ada 30 personel dan bertambah bila diperkirakan akan dihadiri banyak pengunjung. Polisi nambah sampai kurang lebih 200 orang," ujar Janedjri. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengerahkan pasukan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan massa demonstran di tengah pembacaan putusan etik terhadap 9 hakim MK.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaSebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang perdana PHPU pada Rabu (27/3/2024).
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya