Pasutri Kena Proyektil Mental dari Pistol Polisi, Ini Kronologinya
Korban terkena proyektil peluru saat naik motor
Korban terkena proyektil peluru saat naik motor
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiono menjelaskan kronologi pasutri terkena proyektil peluru dari pistol polisi tersebut. Insiden itu terjadi saat polisi menindak pelaku kejahatan di Jalan Raya Serang, Kilometer 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dia membeberkan saat kejadian berlangsung, dua polisi berupaya menghentikan kendaraan dikemudikan terduga pelaku tindak pidana kejahatan yang mengarah dari Balaraja menuju Cikupa.
"Awalnya dua orang personel Polri mengendarai motor mencoba menghentikan unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/7).
Atas kejadian itu, polisi di lapangan kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan.
"Petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke ban mobil terduga pelaku kejahatan," kata dia.
Namun nahas, beberapa saat kemudian pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor melintas dan terkena pantulan proyektil.
Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri. Sedangkan mobil yang diburu polisi berhasil mmelarikan diri. Kedua korban saat ini tengah dalam perawatan. "Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata dia.
Menurut dia, polisi berusaha membantu pengobatan pasutri tersebut. Polisi bakal menginformasikan kondisi pasutri tersebut. "Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," kata dia. Kontributor: Kirom
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaMenjadi istri tentara dan polisi bukan tugas yang mudah. Terlebih jika suami memiliki pangkat yang tinggi. 5 wanita cantik ini mampu mendampingi hingga sekarang
Baca SelengkapnyaBeruntung, sang istri memiliki jenjang karier moncer. Lebih cepat dari suaminya, polisi wanita (polwan) ini berhasil satu tingkat di atas pangkat suami.
Baca Selengkapnya