Pelaku Jambret Tas di 15 Lokasi Kota Padang Diringkus Polisi
Merdeka.com - Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang pelaku tindak pidana spesialis jambret yang sudah beraksi pada 15 lokasi yang berbeda di Kota Padang.
Pelaku pun terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial MRF (34) yang merupakan warga Jalan Taruko, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (15/11) sekitar pukul 08.30 WIB kemarin. "Kita tangkap pelaku di kediamannya, saat polisi melakukan pengembangan dan mencari barang bukti, pelaku mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri, sehingga kita memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kiri kaki dari pelaku," kata Rico di Padang, Selasa (16/11).
Dia menjelaskan, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dengan beraksi sebanyak 15 kali pada lokasi yang berbeda, sejak April 2020 lalu.
"Terakhir (itu), pelaku melakukan aksinya (jambret) tas di jalan tepian bandar kali, Linggar Jati, Kelurahan Bungo Pasang, Koto Tangah, pada Minggu 13 Desember 2020 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB," jelas Rico.
Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri dari rumahnya menuju kawasan Tunggul Hitam.
"Tiba-tiba tepatnya di tepi jalan Bandar Kali itu, pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas ransel yang disandang korban. Hingga, korban terjatuh dari motornya, korban pingsan, dan kehilangan tasnya," kata Rico.
Dari tindak pidana terakhirnya itu, pelaku berhasil merampas tas ransel korban merek Fossil berwarna kuning, di mana dalam tas itu berisikan satu unit smartphone Samsung M20 warna biru, emas seberat lima gram dan surat berharga lainnya milik korban.
"Atas peristiwa itu, korban melapor ke pihak kepolisian, dan kami langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku," jelas Rico.
Sementara itu dari hasil interogasi, pelaku mengakui tindakan kriminalnya tersebut. Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa empat lembar kwitansi pembelian emas, satu kotak handphone merek Samsung, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun kurungan penjara," pungkas Rico.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnya