Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembacok Tukang Parkir di Tasikmalaya Ketahuan Jual Narkoba

Pembacok Tukang Parkir di Tasikmalaya Ketahuan Jual Narkoba Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - DR alias Ompong ditangkap polisi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia merupakan pelaku pembacokan terhadap salah seorang tukang parkir. Saat digeledah dalam proses penangkapan, dia memiliki belasan gram sabu siap edar yang disimpan di rumahnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan bahwa DR diketahui melakukan pembacokan seorang tukang parkir di kampung pada Kamis, 7 April 2023.

"Pelaku diduga melakukan tersebut dengan rekannya yang berinisial D dan Satreskrim berhasil mengamankannya," kata Zainal, Selasa (2/5).

korban pembacokan berhasil diselamatkan meski mengalami luka bacok yang cukup serius dan harus mendapatkan 59 jahitan.

"Kini pelaku dan rekannya sudah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya," ujar dia.

DR selama ini dikenal sebagai preman kampung tempramental. Selain itu juga, pelaku asal Kecamatan Pagerageung itu diketahui merupakan residivis.

Saat polisi melakukan penyelidikan dalam kasus pembacokan, DR diketahui melakukan perilaku aneh seperti sedang menggunakan narkoba. Atas dugaan itu, polisi pun melakukan tes urine dan hasilnya positif.

Berbekal hal tersebut, tim Satserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,44 gram yang siap edar.

"Tim Satnarkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ichwan langsung mengungkap bahwa pelaku juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu," jelas Zainal.

Dalam pemeriksaan terkait narkoba, diketahui DR berkaitan dengan bandar yang kerap menyuplai narkoba ke Tasikmalaya dan sekitarnya. Penyuplai sabu yang diketahui berinisial I itu pun kini sedang dalam pengejaran polisi.

"Atas perbuatannya, pelaku DR kita jerat pasal berbeda. Kasus penganiayaan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Lalu, kasus narkoba dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan
Akal Bulus Pecandu Narkoba Jual Sabu Palsu Ternyata Tawas Demi Pundi-Pundi Cuan

Hasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya