Pembacok Tukang Parkir di Tasikmalaya Ketahuan Jual Narkoba
Merdeka.com - DR alias Ompong ditangkap polisi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia merupakan pelaku pembacokan terhadap salah seorang tukang parkir. Saat digeledah dalam proses penangkapan, dia memiliki belasan gram sabu siap edar yang disimpan di rumahnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan bahwa DR diketahui melakukan pembacokan seorang tukang parkir di kampung pada Kamis, 7 April 2023.
"Pelaku diduga melakukan tersebut dengan rekannya yang berinisial D dan Satreskrim berhasil mengamankannya," kata Zainal, Selasa (2/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
korban pembacokan berhasil diselamatkan meski mengalami luka bacok yang cukup serius dan harus mendapatkan 59 jahitan.
"Kini pelaku dan rekannya sudah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya," ujar dia.
DR selama ini dikenal sebagai preman kampung tempramental. Selain itu juga, pelaku asal Kecamatan Pagerageung itu diketahui merupakan residivis.
Saat polisi melakukan penyelidikan dalam kasus pembacokan, DR diketahui melakukan perilaku aneh seperti sedang menggunakan narkoba. Atas dugaan itu, polisi pun melakukan tes urine dan hasilnya positif.
Berbekal hal tersebut, tim Satserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,44 gram yang siap edar.
"Tim Satnarkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ichwan langsung mengungkap bahwa pelaku juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu," jelas Zainal.
Dalam pemeriksaan terkait narkoba, diketahui DR berkaitan dengan bandar yang kerap menyuplai narkoba ke Tasikmalaya dan sekitarnya. Penyuplai sabu yang diketahui berinisial I itu pun kini sedang dalam pengejaran polisi.
"Atas perbuatannya, pelaku DR kita jerat pasal berbeda. Kasus penganiayaan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Lalu, kasus narkoba dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya