Pembunuhan PSK di Bali, pelaku lagi birahi tinggi tapi tak ada duit
Merdeka.com - Sebanyak 66 adegan reka ulang diperagakan tersangka Komang Arim Sujana (23) pelaku pembunuhan terhadap perempuan pekerja seks komersial (PSK), Ni Luh TR (24), di Wisma Arta Puspita, Jalan Pidada, Ubung, Denpasar, Senin (1/8). Terungkap bahwa motif pelaku membunuh lantaran terjepit masalah ekonomi, namun birahi membumbung tinggi.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, pelaku sempat menanyakan kepada petugas wisma tentang wanita panggilan bertarif di atas Rp 1 juta. Ketika dapat, pelaku dan korban akhirnya sepakat tarif Rp 3 juta untuk waktu singkat (short time).
"Motifnya untuk memenuhi kebutuhan karena si pelaku ini tidak ada uang, jadi dia mengambil harta baik uang dan perhiasan korban. Dia ke Bali dan menginap lama itu mau cari kerja, uang habis, tapi pengen juga hubungan badan juga, akhirnya muncul niatan mengambil barang korban," kata Wisnu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Dalam reka ulang, tersangka ternyata sudah berhubungan badan. Ketika akan melanjutkan hubungan kedua, mulai terjadi perselisihan soal harga.
"Ada dugaan korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku mencekik korban dan membenturkan ke tembok," ujar Wisnu.
Dari hari reka ulang, polisi nantinya akan mencocokan 66 adegan itu dengan berkas pemeriksaan pelaku.
“Kemungkinan bisa bertambah, kita lihat nanti. Saat ini rencananya masih ada 66 adegan yang akan diperagakan. Nanti kita lihat apakah cocok dengan berkas pemeriksaan tersangka, jika memungkinkan bisa bertambah,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, pelaku terancam dijerat dengan pasal 338 dan 365 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Seperti diberitakan, sesosok mayat perempuan telanjang bulat ditutupi bantal dan kain ditemukan di kamar nomor 5 di Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, pada Rabu (20/07/2016) sekitar pukul 07.00 wita.
Sosok mayat yang diketahui bernama Ni Luh TR asal Desa Tiga, Susut, Bangli ini tewas dicekik oleh pria yang memesannya. Mirisnya, ternyata korban masih memiliki seorang anak yang masih kecil dan berstatus punya suami. Bahkan hingga saat ini, pihak keluarga tidak pernah meyakinkan atau menyangka kalau TR merupakan wanita panggilan.
Saat rekonstruksi digelar selama lebih dari dua jam sejak pukul 11.00 Wita, ratusan masyarakat memenuhi halaman wisma tempat peristiwa itu terjadi. Bahkan sejak satu jam sebelum tersangka tiba di lokasi, masyarakat sudah membludak memenuhi jalan masuk menuju lokasi. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaMeski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJasad RR ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaSetiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca Selengkapnya