Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilik WO di Depok tipu calon pengantin hingga puluhan juta

Pemilik WO di Depok tipu calon pengantin hingga puluhan juta pelaku penipuan wo. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Hati-hati jika menggunakan jasa wedding organizer (WO). Jangan sampai pernikahan anda gagal gara-gara ulah tak bertanggung jawab pihak WO.

Seperti yang dialami sejumlah calon pengantin di Depok. Mereka ditipu jasa WO Khalisa Enterprise dengan nilai kerugian sampai puluhan juta.

Modus yang dipakai, pemilik nekat memberikan harga murah untuk menggaet konsumen.

I, salah satu korban mengaku telah tertipu Rp 77 juta. Dia menggunakan jasa ini karena tertarik harga murah. Namun mendekati hari H, pemilik WO tidak ada kabar. Dia sudah menghubungi ponselnya tapi tidak aktif.

"Saya ambil paket yang Rp 77 juta plus paket honeymoon ke Lombok," katanya, Senin (18/9).

Mulanya dia tidak curiga dengan pelaku. Tapi ketika berkali-kali dihubungi tak ada kabar, dia pun merasa ditipu. Sampai akhirnya dia lapor ke polisi.

"Saya dapat kabar dari pengelola gedung, catering dan rias kalau mereka belum dibayar oleh WO," akunya.

Polisi segera menindaklanjuti laporan itu. Ternyata ada puluhan pasang calon pengantin di Kota Depok yang tertipu oleh Galih selaku bos Khalisa Enterprise. Pada Sabtu malam, Galih pun dicokok di Sukmajaya Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis, mengatakan, pelaku awalnya mendapat beberapa pelanggan. "Harga yang murah membuat banyak pelanggan yang tergiur untuk menggunakan jasanya," katanya.

Pelaku memberikan paket pernikahan yang sangat lengkap. Dari mulai biaya gedung, katering hingga paket bulan madu. "Harga yang ditawarkan cukup murah. Contohnya korban yang melapor dijanjikan paket hingga bulan madu dengan biaya Rp 77 juta," terangnya.

Dia mengungkapkan pelaku melakukan bisnisnya dengan skema ponzi atau gali lobang tutup lobang. Ia merinci pembayaran korban yang satu untuk menutupi utang lainnya.

"Dengan harga yang tersangka tawarkan ini sebetulnya dia rugi besar. Tetapi dia ambil resiko itu untuk menarik konsumennya," ungkapnya.Pihak kepolisian terus menyidiki kasus tersebut karena kemungkinan besar pelaku penipuan ini tidak sendirian. Pihaknya tengah berencana memeriksa saksi dari pihak gedung dan pihak lainnya.

"Kalau tersangka lainnya tengah kami selidiki. Pelaku kami kenai Pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah

Korban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Diduga Tertipu Wedding Organizer, Pemilik Berinisial A
Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Diduga Tertipu Wedding Organizer, Pemilik Berinisial A

Para korban merasa ditipu oleh pemilik WO berinisial A

Baca Selengkapnya
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur

Sebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).

Baca Selengkapnya
Sejumlah Calon Pengantin Gagal Menikah usai Ditipu WO di Depok, Total Kerugian Capai Miliaran
Sejumlah Calon Pengantin Gagal Menikah usai Ditipu WO di Depok, Total Kerugian Capai Miliaran

Sejumlah para calon pengantin melaporkan perusahaan wedding organizer (WO) di Depok, Jawa Barat lantaran diduga membawa kabur uang untuk pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Kala Resepsi Pernikahan Impian Tinggal Mimpi: Dekorasi dan Catering Tak Ada, WO Kabur Tanpa Kabar
Kala Resepsi Pernikahan Impian Tinggal Mimpi: Dekorasi dan Catering Tak Ada, WO Kabur Tanpa Kabar

SMN ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor usai polisi menerima laporan dari korban berinisial RS.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi soal Viral Seserahan Fortuner Curian di Pati: Kasus 2019, Pengantin Pria Ditipu Sales
Penjelasan Polisi soal Viral Seserahan Fortuner Curian di Pati: Kasus 2019, Pengantin Pria Ditipu Sales

Viral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan

Pelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya