Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Medan Perpanjang Sistem Belajar di Rumah hingga 29 Mei

Pemkot Medan Perpanjang Sistem Belajar di Rumah hingga 29 Mei Ilustrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) ‎Medan memperpanjang belajar mandiri di rumah hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kebijakan memperpanjang sistem belajar mandiri dari rumah bagi siswa dan bekerja dari rumah bagi pendidik dan tenaga kependidikan ini dituangkan dalam surat edaran dengan nomor: 443/2762 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Virus Corona (Covid-19). Dokumen itu ditandatangani Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Jumat (27/3).

Surat edaran itu melanjutkan surat edaran Wali Kota Medan Nomor : 440/2582 tanggal 17 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona atau Covid-19. Pada edaran ini, masa belajar di rumah disebutkan pada 17-30 Maret 2020.

Orang lain juga bertanya?

Edaran terbaru dinyatakan dibuat dengan memperhatikan situasi nasional dan Kota Medan terkini. Disebutkan pada edaran itu: Untuk menjaga dan melindungi masyarakat Kota Medan Pemko Medan menyampaikan agar:

Pertama, satuan pendidikan di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran daring dengan menggunakan WhatsApp group, belajar di rumah, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai tanggal 29 Mei 2020.

Kedua, kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk tetap melakukan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020.

Terakhir, orang tua siswa diingatkan untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah, apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Anak-anak harus tetap belajar di rumah.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri membenarkan terbitnya surat edaran itu. "Ya benar, kemarin sore saya langsung jumpai Pak Plt Wali Kota untuk menandatangani surat ini," ‎sebut Masrul saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/3).

Surat edaran ini berlaku bagi pelajar TK, SD dan SMP. Kemudian, untuk SMA/SMK/MA akan mengikuti imbuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Puluhan Siswa SMP di Tangsel Tertular Cacar dan Gondongan, Begini Awal Mula Temuannya
Heboh Puluhan Siswa SMP di Tangsel Tertular Cacar dan Gondongan, Begini Awal Mula Temuannya

Akibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Kabut Asap Kiriman Sumsel Selimuti Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah
Kabut Asap Kiriman Sumsel Selimuti Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah

Proses belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara tatap muka setelah kondisi udara membaik.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel

Akibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, 200-an Sekolah Diminta Belajar Jarak Jauh
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, 200-an Sekolah Diminta Belajar Jarak Jauh

Disdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Guru di Palembang Kembali Mengajar Secara Online Gara-Gara Kabut Asap Karhutla
FOTO: Potret Guru di Palembang Kembali Mengajar Secara Online Gara-Gara Kabut Asap Karhutla

Guru dan murid sekolah di Palembang harus kembali menjalani pembelajaran jarak jauh gara-gara kabut asap karhutla yang tak kunjung teratasi.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya