Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo Siapkan Aturan Baru Terkait Penerapan PSBB Jawa-Bali

Pemkot Solo Siapkan Aturan Baru Terkait Penerapan PSBB Jawa-Bali Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Pemkot Solo menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Surat Edaran (SE) untuk mendukung rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pembatasan kegiatan di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang.

“Kita mempersiapkan untuk tetap melaksanakan instruksi, diatur dengan Perwali maupun surat edaran wali kota,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (7/1).

Dia mengungkapkan, sejumlah peraturan baru akan dituangkan dalam surat edaran tersebut. Di antaranya tentang larangan dan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama yang menimbulkan kerumunan. Seperti jam buka dan jam tutup tempat-tempat keramaian, pasar tradisional, warung, resto, rumah makan dan lainnya.

“Pasar tradisional tetap buka 100 persen seperti biasa. Tetapi tetap protokol kesehatan,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkot Solo, hanya 25 persen ASN yang diperbolehkan masuk kantor. Sedangkan sisanya harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sementara untuk pelayanan dinas kesehatan, akan dibuka secara utuh dan tidak ada WFH.

Rudy menambahkan, bagi ASN yang WFH, tetap harus bekerja dari rumah dan siap setiap saat jika dibutuhkan. Pemkot Solo tidak akan menolerir terhadap ASN yang keluyuran di luar rumah. Mereka akan diberikan sanksi.

“Dan ketika work from home ada yang keluyuran, kita jatuhkan sanksi. Karena WFH itu bukan liburan, tetapi bekerja di rumah. Seandainya setiap detik, setiap saat dibutuhkan oleh pimpinan yang ada di Kota Surakarta, tidak ada alasan baru ganti baju,” tegasnya.

Dia mengaku, Kota Solo sudah terbiasa dengan kondisi pembatasan tersebut. Sehingga ia yakin PSBB yang akan diterapkan dalam waktu dekat bisa dijalankan oleh masyarakat Solo. Kendati akan berdampak pada sektor ekonomi, namun keselamatan masyarakat harus lebih diutamakan.

“Tinggal nanti tanggal 11-25 itu bagaimana. Sebenarnya kita ini kan hampir sama dengan jam malam,” tutupnya.

Pemerintah pusat akan melakukan pembatasan kegiatan di wilayah-wilayah Jawa-Bali yang memenuhi parameter penanganan pandemi Covid-19. Kota Solo dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam kriteria pembatasan tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal

Komplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya