Pemuda di Bengkulu Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Luka Parah
Merdeka.com - Pemuda di Bengkulu tega menganiaya ibu kandungnya. Dia memukul kepala perempuan yang telah melahirkannya itu dengan kayu hingga terluka parah.
Pelaku VA (19) telah ditangkap Kepolisian Sektor Kampung Melayu. Dia dijerat dengan pasal karena diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ibu kandungnya yaitu YE (43).
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, bahwa pihaknya menangkap pelaku di kediamannya. "Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto, Sabtu (18/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala. Perempuan itu bahkan harus mendapatkan 40 jahitan.
Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit
Peristiwa terjadi ketika pelaku sedang makan. Belum jelas sebabnya, seketika dia memukul ibunya pada bagian kepala dengan kayu sehingga korban mengalami luka berat.
Akibat luka yang dialaminya, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya seperti dilansir Antara.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaSeorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan bersimbah darah di sebuah rumah kawasan Bekasi,
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnya