Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda Jombang Terancam Lebaran di Penjara Gara-Gara Ini

Pemuda Jombang Terancam Lebaran di Penjara Gara-Gara Ini Pemuda Jombang Terancam Lebaran di Penjara Gara-Gara Petasan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - MFF, pemuda berusia 21 tahun asal Jombang ini dicokok aparat Polres Kediri. Ia ditangkap di Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (29/3).

Gara-garanya, MFF kedapatan menjadi kurir bahan petasan seberat 10 kg.

Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya jual-beli atau peredaran bahan peledak berupa serbuk petasan," kata Ipda Dandy, Rabu (29/3).

Petugas berhasil menangkap seorang pemuda yang berinisial MFF, (21) mahasiswa asal Desa Brangkal, Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Dari pelaku, penyidik turut menyita barang bukti 10 kg serbuk bahan mercon yaitu 10 kantong plastik warna perak.

"Barang bukti itu disimpan di jok sepeda motor milik terduga pelaku," terang Kanit Pidum.

Kanit Pidum menambahkan, petugas pada saat mengamankan terduga pelaku dan menemukan barang bukti serbuk mercon. Diduga serbuk petasan itu masih ada dan disimpan oleh terduga pelaku.

"Terduga pelaku diinterogasi dan kemudian dilanjutkan pengembangan di rumahnya," tambah Ipda Dandy.

Lebih lanjut diungkapkan Ipda Dandy, di rumah terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 12 kantong plastik warna perak berisi bubuk mercon jadi dengan berat 12 kg, 9 kg putasium florait, 2 kg belerang, 1 buah bak besar, 1 buah ayakan kecil, 1 buah takaran, 1 buah sendok kecil, 8 buah sumbu.

"Dari keterangan terduga pelaku, ia meracik sendiri. Untuk total barang bukti yang kita amankan ada 22 kg bahan mercon jadi. Terduga pelaku diduga melanggar Pasal 1 UU RI No. 12 Tahun 1951," ungkap Ipda Dandy.

Kanit Pidum menyampaikan kepada masyarakat diimbau agar tidak membunyikan petasan.

Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman kondusif.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Saat Ditangkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ngumpet di Loteng Rumah Warga
Saat Ditangkap, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ngumpet di Loteng Rumah Warga

Video ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
Serahkan Diri ke Polisi, Pemuda di Kaltim yang Ancam Anies Ngaku Cuma Spontan dan Ikut-ikutan
Serahkan Diri ke Polisi, Pemuda di Kaltim yang Ancam Anies Ngaku Cuma Spontan dan Ikut-ikutan

Pelaku menyerahkan diri ke polisi karena sadar akan kesalahannya.

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak

Pemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pemuda Disekap dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi
Babak Baru Kasus Pemuda Disekap dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya