Pemukul Polisi saat Razia Masker di Solo Juga Ancam Bunuh Petugas
Merdeka.com - Polisi terus memproses kasus pemukulan terhadap petugas saat operasi yustisi di Jalan Kyai Mojo, Semanggi, Minggu (23/5) lalu. Pelaku HRD ternyata juga sempat mengancam akan membunuh petugas.
"Setelah pelaku tersebut memukul petugas lalu lintas Aiptu Timbul dengan tangan kanan yang mengenai kepala (bagian telinga kiri), dia juga sambil mengancam dengan kata - kata 'Yen ono opo-opo karo anakku , kowe tak pateni' (kalau terjadi apa-apa pada anak saya, kamu saya bunuh)," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Fakta menggelar konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/5).
Mendengar ancaman itu, petugas lalu lintas lainnya mendekat dan berusaha melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun tersangka tidak mau, hingga Wakasat Lantas AKP Sutoyo datang ke lokasi. Tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario AD 4630 ALB.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Kapolresta menambahkan, saat diamankan, pria gondrong berumur 39 tahun itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan memboncengkan 3 anaknya. Tersangka tidak mengenakan helm dan masker, sehingga petugas gabungan Lantas, Binmas dari Polresta Surakarta, Satpol PP, dan TNI menghentikannya.
"Karena melihat pelanggaran tersebut, petugas lalu lintas melakukan upaya menghentikan. Tapi pelaku tidak mau berhenti, selanjutnya oleh petugas lalu lintas yang lain berupaya menghentikan, tapi juga tidak mau berhenti," jelasnya.
Selanjutnya, imbuh Ade, Aiptu Timbul bersama rekannya menyetop pelaku. Namun pelaku tersebut tetap menerobos, sehingga Aiptu Timbul hampir tertabrak.
Meski bisa menghindar, tetapi tangan kanan petugas tetap terkena/tersenggol kaca spion, sehingga pelaku hilang keseimbangan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana atau 335 KUHPidana dan atau 212 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," jelas Ade.
"Pelaku merupakan residivis penyerangan di Kafe Zenso Kota Surakarta sekitar 2013 dan diganjar hukuman sekitar 6 bulan," pungkas Ade.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaInsiden perwira polisi menembak rekannya sendiri terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya