Penambangan sepanjang Sungai Serayu di Banyumas & Cilacap ilegal
Merdeka.com - Penambangan pasir ilegal masih marak di sepanjang Sungai Serayu dari hulu sungai di perbatasan Wonosobo hingga hilir di Cilacap. Penambangan di sana padahal diperuntukkan untuk pertambangan rakyat dan malah disalahgunakan menggunakan alat berat berupa backhoe.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Balai Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Serayu Selatan, Irwan Edhi Sukoco, menjelaskan kasus terjadi di wilayah Somagede, sudah berkali-kali dilakukan tindakan tegas. Beberapa waktu lalu bahkan pihaknya sudah melakukan penertiban.
"Beberapa waktu lalu, Dinas ESDM Provinsi, Polsek Somagede, Dinas ESDM Banyumas, Satpol PP Banyumas sudah melakukan penertiban di tempat tersebut," kata Irwan, Rabu (7/9).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Banyuwangi mengurus pendaftaran paten indikasi geografis? Selama dua tahun terakhir, Banyuwangi fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran paten itu. “Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa, dan kekhasannya,“
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang memulai penambangan timah di Belitung? Belanda telah merintis penambangan timah di Belitung pada 1851 dan mendapat konsesi setahun setelahnya.
Saat penertiban tersebut, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap dua alat berat berupa backhoe digunakan penambangan pasir di wilayah tersebut. "Penertiban, sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali dan ini yang kemudian juga menyulitkan. Karena kemudian mereka kucing-kucingan. Apalagi kalau menambang pasir tergantung pada musim, kalau banjir pasti tidak melakukan aktivitas penambangan," jelasnya.
Irwan menuturkan, biasanya perizinan dikeluarkan dengan didahului rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Kemudian, izin dikeluarkan dari kabupaten. Hingga saat ini, penambangan pasir di Sungai Serayu dari hulu hingga hilir tidak semuanya ada.
"Kalau di wilayah Purbalingga, Banjarnegara ada penambangan yang memiliki izin. Sedangkan untuk wilayah Banyumas dan Cilacap belum ada yang memiliki izin," jelasnya.
Pelanggaran terhadap tambang ilegal juga dibenarkan Kepala Seksi Operasional dan Perawatan Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA) Serayu-Citanduy, Arief Sugiarto. Dia mengemukakan penambangan yang menggunakan alat berat sudah termasuk dalam pelanggaran.
"Karena penambangan pasir menggunakan alat berat sudah melanggar aturan dan merusak palung serta membuat degradasi sungai," kata Arief.
Penambangan liar yang kini masih berjalan, terpantau berada di Sungai Serayu yang melintas di Desa Kanding dan Desa Somakaton Kecamatan Somagede Banyumas. Menurut informasi yang dihimpun, masyarakat sekitar menolak adanya penambangan liar yang menggunakan alat berat, namun sampai saat ini masih terus berjalan.
Sementara itu, anngota Dewan Sumber Daya Air Jawa Tengah, Eddy Wahono mengatakan penambangan di Desa Kanding tersebut termasuk zona pelarangan penambangan menggunakan alat berat.
"Penambangan di wilayah tersebut, seharusnya hanya boleh menggunakan alat manual. Ini disesuaikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1204 tahun 2014 tentang wilayah pertambangan rakyat, bahwa Sungai Serayu di wilayah Banyumas hanya diperuntukan untuk pertambangan rakyat, dengan alat tradisional," ucapnya Eddy.
Dikatakan Eddy, saat ini banyak penambangan pasir ilegal yang dilakukan di wilayah Banyumas dan Cilacap. Dalam catatannya, untuk penambangan pasir di wilayah Banyumas dan Cilacap tidak ada yang memiliki izin. "Jadi kalau pun ada, itu juga tidak memiliki izin dan rekomendasi. Karena itu, pemerintah harus segera bertindak tegas," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca Selengkapnyaaktivitas pertambangan emas ilegal yang marak di sekitarnya membuat air menjadi keruh pekat dan menyebabkan gatal-gatal.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca Selengkapnya