Penanganan Kasus Penyelundupan Senjata Api ke Papua Masuk Babak Baru
Merdeka.com - Penanganan hukum kasus penyelundupan senjata api rakitan beserta amunisi dari Maluku ke Nabire, Papua, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah menyerahkan enam tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Kasus penyelundupan senjata api dan amunisi tersebut menjerat enam orang tersangka, yakni MP, DS, PS, FM, ND, dan terakhir yang ditangkap DS. Keenam tersangka diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku kepada JPU Kejati Maluku untuk melanjutkan proses tahap 2.
"Semuanya sudah kami serahkan ke jaksa enam tersangka tersebut, kemarin pada 3 Januari 2023," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar, di Ambon, Rabu (4/1). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Andri mengatakan, tahap 2 atau penyerahan enam tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara enam tersangka yang ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di Maluku, dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.
"Semuanya sudah tahap dua kemarin. Tinggal pemesannya yang sementara masih jadi daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial MS," ujar Andri.
MP dan DS, seorang wanita, ditangkap pertama kali oleh aparat Intel Kodam XVI/Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.
Setelah diamankan, MP dan DS yang ditemukan hendak membawa dua pucuk senjata api laras panjang rakitan, tiga magasin, dan 371 butir amunisi berbagai jenis kaliber itu, kemudian diserahkan kepada aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Karena benda-benda berbahaya itu akan diselundupkan ke Papua, maka Polresta Ambon kemudian menyerahkan kedua pelaku itu kepada Ditreskrimum Polda Maluku.
Hasil penyelidikan selanjutnya, ditangkap tiga pelaku lainnya, yaitu FM dan PS disergap di Waipia, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat-Sabtu, 7-8 Oktober 2022. Sedangkan seorang lagi, yakni ND, diringkus di Passo, Kota Ambon pada Rabu malam, 12 Oktober 2022.
Keenam orang tersangka tersebut diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Mereka disangkakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan Otto Burdam dan Mozes Rumbrapuk terungkap keduanya terlibat memasok senpi dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 08.58 WIT.
Baca SelengkapnyaSenjata api generasi baru KKB ini disita dari Kamp Bandara Batas Batu.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca Selengkapnya