Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos 01 Didakwa Pasal Berlapis

Penebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos 01 Didakwa Pasal Berlapis Sidang kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. ©2019 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Bagus Bawana Putra didakwa telah menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran terkait 70 juta surat suara yang telah tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

"Bahwa terdakwa Bagus Bawana Putra dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Jaksa Mangontan saat membacakan surat dakwaan milik Bagus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Dalam surat dakwaan menjelaskan awal mula penyebaran berita bohong saat seseorang atas nama Sugiono menginformasikan adanya kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos pasangan nomor 01 di grup whatsapp bernama Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Banten.

Anggota grup Whatsapp tersebut bernama Maulana kemudian menginformasikan ke Bagus yang kemudian diteruskan ke grup Whatsapp Probowiseso, dengan pesan suara berdurasi 58 detik. Bagus kemudian menghubungi seseorang bernama Suroso yang meminta agar informasi tersebut segera disampaikan kepada Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.

"Ini posisi saya di Bogor saya ditelpon temen seorang marinir lagi heboh ditemukan surat suara yang sudah dicoblos nomor 01 isinya 80 juta surat suara tolong kalau ada akses sampaikan ke Pak Joksan (Djoko Santoso). Aku juga lagi nyari (akses) ke Pak joksan masih dibuka katanya lagi diamanin marinir," ucap Jaksa menirukan percakapan Bagus.

Sekitar pukul 15.00, sesuai surat dakwaan jaksa menyebut Agus kemudian memposting adanya informasi tersebut tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu ke media sosialnya, Twitter, melalui ponsel.

"Pukul 15.00 WIB terdakwa dengan menggunakan ponsel merek Xiaomi terdakwa memposting pada media sosial Twitter dengan men-cc @Fahrihamzah @fadlizon @AndiArief__," tukasnya.

Cuitan tersebut kemudian menjadi trending nomor 1 dan viral sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Atas perbuatannya Bagus didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 15 undang-undang RI nomor 1 Tahun 1946 tentang pidana umum Jo Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Teknologi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Temuan Puluhan Surat Suara di Garut Sudah Tercoblos Belum Waktunya, Ini Penjelasan Bawaslu
Viral Temuan Puluhan Surat Suara di Garut Sudah Tercoblos Belum Waktunya, Ini Penjelasan Bawaslu

Surat suara yang tercoblos berjumlah 24 yang terdiri dari 7 untuk nomor urut 2, dan 17 untuk nomor 3.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres

Penyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi karena Sebut Gibran Pemilik Akun Fufufafa
Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi karena Sebut Gibran Pemilik Akun Fufufafa

Pelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

KPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos yang Viral di Medsos
Bawaslu RI Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos yang Viral di Medsos

“Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 01, 02, 03, sedang kami rekap,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Usul Komandan TNI & Polri Tes Kebohongan Usai Viral Rekaman Menangkan Prabowo
VIDEO: Hasto PDIP Usul Komandan TNI & Polri Tes Kebohongan Usai Viral Rekaman Menangkan Prabowo

Hasto meminta agar pejabat-pejabat tersebut melakukan tes kebohongan.

Baca Selengkapnya
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Baca Selengkapnya