Pengacara Jessica ungkap barista terima uang Rp 140 juta bunuh Mirna
Merdeka.com - Sidang kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso semakin malam semakin memanas. Kali ini pernyataan Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang menyatakan bahwa Barista Cafe, Rangga, pernah menerima uang Rp 140 juta untuk membunuh Mirna.
"Dalam BAP bahwa Anda pernah didatangi seseorang bahwa menerima uang Rp 140 juta dari Arief (suami Mirna) untuk membunuh Mirna," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Mendengar pernyataan Otto, Rangga langsung mendengarnya. Rangga mengaku memang ada seseorang datang ke kafe dengan menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Setelah kejadian, sebelum buka operasional, memang ada yang datang marah-marah 'mana yang namanya Rangga, dia ditransfer Rp 140 juta sama Arief buat bunuh Mirna' terang Rangga dalam persidangan.
Rangga mengaku ada seseorang dengan pakaian loreng-loreng, namun dirinya tak mau menyimpulkan kalau itu dari aparat kepolisian. Dan menurutnya semua kejadian itu sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang Polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," ujarnya.
Mendengar jawaban Rangga, Otto langsung meminta agar kiranya rekening rangga disita dan untuk dijadikan sebagai salah satu barang bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa enggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa enggak. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," ujarnya.
Rangga pun kembali menjawab apa yang diungkapkan Otto. Menurutnya semua itu tak benar, dan tak ada sepersen pun uang masuk ke dalam rekeningnya.
"Rekening saya sudah dicek, enggak ada. Saya mana terima dana itu, kalau terima mah saya sudah enggak kerja," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Anggota Binsar Panjaitan, mengharapkan agar kiranya Otto dapat menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus Rp 140 juta ini.
"Saya kiranya Kuasa Hukum mampu menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam rekening ini," jelas Binsar
Sementara itu, Arief selaku suami Mirna membantah adanya transfer uang dalam jumlah besar tersebut ke rekening Rangga.
"Enggak itu enggak benar, saya enggak pernah bertemu dia (Rangga). Saya saja baru tahu dia pas kasus ini, pas sidang," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Film dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaEdward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca Selengkapnya