Penjual Blangko e-KTP secara Online Anak Mantan Kadis Dukcapil Lampung
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arief Fakrulloh mengaku telah mengantongi identitas pelaku penjualan blangko e-KTP online. Kata dia, pelaku itu adalah anak dari eks Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung.
"Tidak ada sistem yang jebol ini ada tindak pidana umum. Dimana ada seorang anak mengambil blanko yang dibawa oleh anaknya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil di Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Ayahnya sekarang sudah pensiun. Ini blangko yang dicetak Februari dan dikirim ke daerah Maret," kata Zudan di dalam Rapat Komisi II, Kamis (6/12).
Di tempat yang sama, Menteri Dalan Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak sulit untuk mengetahui siapa pelaku tersebut. Tambah Tjahjo pihak Kepolisian juga tengah memproses kejadian kasus tersebut.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
"Karena udah terdata lengkap ayahnya udah ketangkap anaknya udah ketangkap yah Pak Dirjen juga lapor ke Kepolisian," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan kasus itu adalah tindak pidana. Dia juga membantah bahwa ada kerusakan pada sistem data base.
"Ada berita yang menyatakan bahwa sistem data base kita hancur, berita tersebut tidak benar, yang benar adalah ada anak pelaku pejabat dukcapil di Lampung mencuri 10 kartu untuk dijual, ini merupakan tindak pidana," ucapnya.
Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali berhasil mengungkap kasus yang berindikasi pidana berupa Penjualan Blangko e-KTP di Pasar Online. Di mana kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada Juli lalu.
Zudan mengatakan, pengungkapan ini diawali dengan indivasi yang diperoleh dari media tentang beredarnya blangko KTP-el yang diperjualbelikan melalui pasar online. Kemudian dilakukan penelusuran melalui koordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan dengan toko penjual online.
Melalui penelusuran lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya sudah bisa mengidentifikasi pelaku secara lebih rinci lagi seperti alamat, nomor telephone. Sejalan dengan itu kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaDia sudah melakukan aksi ini sejak 2018 lalu. Dia menggunakan satu unit komputer rakitan yang di dalamnya terdapat nomor KK dan KTP orang lain dan satu unit
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca Selengkapnya