Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundup Sabu 60 Kg di Aceh Ditembak Mati

Penyelundup Sabu 60 Kg di Aceh Ditembak Mati Penyelundup Sabu 60 Kg di Aceh Ditembak Mati. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan Polda Aceh menembak mati seorang penyelundup sabu lintas internasional berinisial SS alias DG (27) karena melawan petugas saat disergap. Tiga lainnya berhasil dibekuk dan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada mengatakan, operasi ini kerjasama Polda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 60 kilogram yang dimasukkan melalui jalur laut di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Kata Kapolda, kelompok jaringan narkoba internasional ini pertama kali ditangkap berinisial SS alias DG (27). Dia ditangkap pada 3 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe.

Orang lain juga bertanya?

"SS dilumpuhkan karena melawan petugas dan kondisinya melawan petugas," kata Wahyu, Rabu (7/10) dalam konferensi pers.

Kata Wahyu, dilumpuhkan diperbolehkan, tetapi bukan perintah. Ini dilakukan polisi memiliki pertimbangan tersendiri di lapangan sehingga terpaksa harus dilumpuhkan.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial MM alias Jenib (38) ditembak di pinggul, JU (18), dan SM (24), ditembak di betis. Sedangkan seorang lagi berinisial LB berhasil kabur dan sekarang dalam pengejaran petugas.

"Karena polisi ada pertimbangan tersendiri di lapangan, bukan atas perintah, tetapi atas pertimbangan sendiri," jelasnya.

Kata Kapolda, pengungkapan ini berawal adanya laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui akan diselundupkan melalui jalur laut. Saat itulah, petugas langsung melakukan penyergapan setelah sampai di darat.

Pelaku membawa barang haram itu dengan menggunakan satu mobil menuju rumah tersangka SS yang ditembak mati petugas.

"Hasil kita dapat ini, hasil proses yang cukup lama, lebih satu bulan kita mengintip dan memetakan pelaku yang memasukkan barang. Barang itu disimpan dulu di rumah SS untuk didistribusikan," jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dengan subsidair Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta terberat hukuman mati. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Klaim Tebus Rp50 Juta agar Korban Dilepas
Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Klaim Tebus Rp50 Juta agar Korban Dilepas

Seorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Sambil Pegang Foto Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bersumpah: Demi Allah Saya Hanya Bicara Fakta
Sambil Pegang Foto Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bersumpah: Demi Allah Saya Hanya Bicara Fakta

Sambil Pegang Foto Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bersumpah: Demi Allah Saya Hanya Bicara Fakta

Baca Selengkapnya
Kapolda Sumbar: Polisi Langgar Etik Kami Tindak, Tapi Remaja Tawuran Bawa Sajam Tak Mungkin Dielus-elus
Kapolda Sumbar: Polisi Langgar Etik Kami Tindak, Tapi Remaja Tawuran Bawa Sajam Tak Mungkin Dielus-elus

Meski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.

Baca Selengkapnya
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Afif Maulana Anak Baik? Kapolda Sumbar Ungkap Faktanya Lewat Bukti Video
Afif Maulana Anak Baik? Kapolda Sumbar Ungkap Faktanya Lewat Bukti Video

"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas," ujar Kapolda

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Dikritik LBH, Bobby Nasution Kukuh Dukung Tembak Mati Begal
Dikritik LBH, Bobby Nasution Kukuh Dukung Tembak Mati Begal

Wali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya